Dewan Gelar Paripurna Penyampaian Nota Keuangan Raperda Perubahan

TANDA TANGAN: Ketua DPRD Kabupaten Kapuas Ardiansah menandatangani berita acara usai rapat paripurna di Gedung DPRD Kabupaten Kapuas baru-baru tadi. FOTO: IST
TANDA TANGAN: Ketua DPRD Kabupaten Kapuas Ardiansah menandatangani berita acara usai rapat paripurna di Gedung DPRD Kabupaten Kapuas baru-baru tadi. FOTO: IST

KUALA KAPUAS – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas menggelar Rapat Paripurna ke-2 masa persidangan I tahun sidang 2023 dengan agenda Rancangan Peraturan Daerah (Raperda ) Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah ( APBD) tahun 2023.

Sidang paripurna DPRD Kabupaten Kapuas yang dilaksanakan di ruang paripurna, Kamis (14/9) itu dipimpin Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas, Ardiansah didampingi Wakil Ketua I Yohanes dan diikuti sejumlah anggota DPRD Kabupaten Kapuas.dan dihadiri Forkopimda di lingkup Pemkab Kapuas.

Sementara dari pihak eksekutif, Plt Bupati Kapuas HM Nafiah Ibror diwakili oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kapuas, Septedy dengan didampingi sejumlah kepala SOPD di lingkup Pemerintah Kabupaten Kapuas.

Rapat paripurna ke II masa persidangan 1 tahun sidang 2023 itu dengan agendakan penyampaian nota keuangan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perubahan APBD 2023 dari Pemkab Kapuas kepada DPRD Kabupaten Kapuas.

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas Ardiansah mengatakan bahwa sesuai jadwal yang ditetapkan Banmus, hari ini Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas menggelar rapat paripurna dengan agendanya penyampaian nota keuangan Rancangan Perda tentang Perubahan APBD 2023 dari Pemkab Kapuas.

” Sesuai dengan jadwal, DPRD Kabupaten Kapuas hari ini menggelar rapat paripurna penyampaian nota keuangan Rancangan Perda tentang Perubahan APBD 2023 dari Pemkab Kapuas, ” ucap Politikus Partai Golongan Karya (Golkar) Kabupaten Kapuas itu mengatakan.

Sementara Plt Bupati Kapuas HM Nafiah Ibror dalam pidatonya terkait penyampaian nota keuangan Rancangan (Raperda) tentang Perubahan APBD 2023 dibacakan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kapuas Septedy. (ung)