SUKAMARA – Pemerintah Kabupaten Sukamara berkomitmen untuk mendukung kegiatan sosial keagamaan. Salah satunya adalah dengan memberikan insentif kepada guru mengaji ustadz dan ustadzah.
Wakil Bupati Sukamara, Ahmadi mengungkapkan bahwa saat ini ada 120 orang guru mengaji yang mendapat intensif setiap bulan dari pemerintah.
“Untuk membayar insentif tersebut Pemerintah Kabupaten Sukamara menggelontarkan dana sebesar 1,2 miliar untuk insentif guru,” kata Ahmadi.
Ahmadi mengatakan bahwa program tersebut merupakan upaya Pemkab Sukamara untuk meningkatkan kesejahteraan guru mengaji ustadz dan ustadzah, dalam mendidik santri sejak dini dalam mengenal dan membaca Al-Qur’an.
“Mudah-mudahan program insentif semacam ini kedepannya terus ada dan kami terus mengupayakannya,” imbuhnya.
Ahmadi juga menjelaskan bahwa sebelumnya pemberian insentif bagi guru mengaji melalui LPTQ, namun tahun ini insentif akan dikirim langsung ke rekening masing-masing guru mengaji.
“Jadi untuk tahun ini pemberian insentif guru ngaji dikirim lewat rekening mereka langsung dengan jumlah Rp 500.000 per bulan. Nilainya tidak terlalu besar tapi kami harap dapat membantu meringankan beban ekonomi para guru ngaji yang telah berjasa dalam mendidik anak-anak kita untuk bisa mengaji,” jelasnya.
Sementara itu, Ahmadi juga mengungkapkan bahwa Pemerintah Daerah tidak hanya terfokus kepada guru mengaji saja, namun juga kepada guru sekolah minggu yang aktif dalam mengajar di Gereja.
“Tentunya kita tidak hanya terfokus kepada guru mengaji, namun juga di program ini kita ada 40 orang yang mengajar di gereja dan lain sebagainya, namun porsinya memang lebih kecil,” tandasnya. (iza)
BACA JUGA: https://kaltengoke.com/2023/06/13/pensiunan-pns-dibunuh/