KUALA KURUN – Guna menyikapi penomena kasus demam berdarah dengue (DBD) yang ada di Kabupaten Gunung Mas (Gumas). Dalam ini Pihak Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Gumas mengharapkan, dengan pihak terkait agar menindaklanjuti langkah penanganan cepat.
“Langkah harus dilakukan untuk menangani Kasus DBD yakni dengan fogging massal di tiap tiap daerah rawan zona DBD terakhir,” ucap Anggota DPRD Gumas Pebrianto saat dikonfirmasi awak media, Minggu (16/7/2023).
Menurut politisi dari daerah pemilihan II meliputi Kecamatan Rungan Hulu, Rungan Barat, Rungan, Manuhing Raya dan Manuhing ini menilai, dengan dilakukannya fogging maka anak nyamuk dan nyamuk dewasa bisa terbasmi dari sarang-sarangnya.
Untuk itu, ujarnya, masyarakat kedepannya juga harus selalu melakukan langkah yaitu menguras tempat genangan air, menutup dan menibun atau gerakan 3 M plus.
“Masyarakat juga lebih peduli akan kesehatan dengan melaksanakan gerakan 3 M Plus, serta minta langsung bubuk abate supaya jentik nyamuk bisa mati, dan mengurangi resiko kasus DBD,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Dinkes Gumas Arnold mengatakan, setelah pihaknya mendapatkan informasi adanya kasus DBD, maka tim dari dinas pun langsung kroscek dan memberikan edukasi serta sosialisasi, ke masyarakat agar tidak adanya penambahan kasus DBD.
“Kita juga sudah melakukan skrining serta peninjauan di lapangan seperti di wilayah atau zona yang terbanyak kasus. Sampai saat ini daerah yang terdampak juga sudah kita lakukan fogging,” pungkasnya. (nya/abe)