249 PPPK Fungsional Guru di Katingan Terima SK Pengangkatan

249 PPPK Fungsional Guru
Bupati Katingan Sakariyas, SE saat menyerahkan SK pengangkatan kepada perwakilan PPPK Jabatan Fungsional Guru Lingkungan Pemkab Katingan Tahun 2022 di Gedung Salawah Kasongan, Selasa (20/6/2023). Foto: IST

KASONGAN – Bupati Katingan Sakariyas, SE membuka secara Sosialisasi dan Penyebaran Informasi Jabatan Fungsional Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Penyerahan Surat Keputusan (SK) Pengangkatan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Jabatan Fungsional Guru di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Katingan Tahun 2022, di Gedung Salawah Kasongan, Selasa (20/6).

Pada Kesempatan itu, Bupati meminta agar para PPPK Jabatan Fungsional Guru yang menerima SK untuk dapat segera melaksanakan tugas sesuai dengan unit kerja serta menyesuaikan diri dengan lingkungan kerjanya masing-masing.

Sakariyas berharap, agar para PPPK menunjukan dedikasi dan loyalitas terbaik dalam bekerja, untuk memberikan pelayanan publik yang bermutu.

“Teruslah belajar, memperbaiki diri dan mengembangkan potensi, karena tugas dan tanggung jawab yang diemban kedepannya akan semakin berat,” tutur Sakariyas.

Lebih lanjut disampaikannya, bahwa penempatan masing-masing PPPK Guru telah melalui pertimbangan sesuai dengan kapasitas dan latar belakang pendidikan dan formasinya.

Untuk itu, Bupati meminta agar dapat melaksanakan tugas dengan baik serta bertanggung jawab. Selain itu, tidak melakukan pelanggaran disiplin pegawai yang akan berdampak negatif bagi diri sendiri, keluarga, lingkungan kerja, bahkan masyarakat secara luas.

“Tanggung jawab ini adalah pilihan anda sendiri, bukan paksaan dari pihak manapun. Jadi penuhilah dan tunaikan lah dengan baik, terlebih nantinya saudara-saudari akan membuat kesepakatan, dalam bentuk perjanjian kerja antara Pemerintah Kabupaten Katingan dengan saudara-saudari sekalian,” jelasnya.

Disebutkannya pula, bahwa sebanyak 294 PPPK Pemerintah Kabupaten Katingan Tahun Anggaran 2022 yang telah lulus seleksi kompetensi, didapatkan melalui proses yang cukup panjang. Hingga kemudian, menerima SK pengangkatan sebagai PPPK.

“Saya ucapkan selamat kepada saudara-saudari yang menerima SK pada hari ini. Saya ucapkan terima kasih dan penghargaan kepada panitia penyelenggara penerimaan calon ASN Tahun 2022 yang telah bekerja dengan maksimal,” kata Bupati.

Sebelumnya, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Katingan, Bambang Harianto, SIP menyampaikan tujuan dari kegiatan ini untuk memberikan bekal pengetahuan, keterampilan dan sikap untuk melaksanakan tugas sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).

“Selain itu, mempersiapkan aparatur yang mampu berperan sebagai pembaharu dan perekat persatuan dan kesatuan bangsa,” sebutnya.

Dalam kegiatan itu, Bupati menyerahkan secara simbolis SK Pengangkatan PPPK Jabatan Fungsional Guru di Lingkungan Pemkab Katingan Tahun Anggaran 2022 kepada dua orang perwakilan.

Hadir dalam kegiatan ini Sekretaris Daerah antara lain Kabupaten Katingan, Asisten Administrasi Umum Sekda Kabupaten Katingan, Kepala Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Katingan serta para PPPK Guru se-Kabupaten Katingan. (ndi)