Usia Lanjut Dominasi Kasus Bunuh Diri

ilustrasi

PALANGKARAYA– Kasus bunuh diri di Kota Palangka Raya mendominasi di dua kecamatan. Yakni, Kecamatan Pahandut dan Jekan Raya. Hal ini diketahui, berdasarkan surat kematian yang dikeluarkan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Palangka Raya.

“Pada tahun 2023 ini surat kematian kasus bunuh diri, didominasi oleh kaum laki-laki yang terjadi di dua Kecamatan Kota Palangka Raya. Yaitu Kecamatan Jekan Raya dan Kecamatan Pahandut,” kata Plt. Kepala Disdukcapil Kota Palangka Raya, Sabirin Muhtar.

Terkait jumlah surat kematian yang dikeluarkan berapa? Sabirin menegaskan harus melihat data terlebih dahulu. Namun yang pasti sejauh ini yang paling mendominasi itu di dua Kecamatan tersebut.

“Paling banyak dilakukan oleh kaum laki-laki dengan usia kurang lebih di atas 50 tahun,” ucapnya dilansir dari prokalteng.co.

Sabirin juga menginformasikan, adapun penyebab yang ditemukan oleh pihaknya berlandaskan administratif untuk pembuatan surat kematian, biasanya itu akibat depresi berat karena faktor ekonomi.

Kemudian, Sabirin juga mengatakan bahwa yang berhak menulis keterangan bunuh diri itu, berlandaskan dari hasil pemeriksaan pihak medis atau rumah sakit bahkan dari hasil investigasi dari pihak kepolisian.

“Disdukcapil biasanya itu kami tulis nama kemudian bintinya siapa, beserta tanggal/lahir, dan biodata lengkap dari almarhum. Kami tidak menulis bunuh diri di surat kematian, karena itu wilayah kewenangan pihak medis (dokter) ataupun Kepolisian,”tutupnya. (pri/rin/cen)

BACA JUGA: Ibu Gila! Bunuh Anak untuk Masuk Surga