SUKAMARA – Pemerintah Kabupaten Sukamara saat ini tengah melakukan sinkronisasi data terkait dengan pengalihan pembayaran gaji tenaga kontrak dan honorer. Dari yang sebelumnya dilakukan melalui Bank Kalteng akan dialihkan ke Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Artha Sukma Sejahtera.
“Untuk realisasi pembayaran gaji tenaga kontrak Pemerintah Kabupaten Sukamara yang selama ini dilakukan oleh Bank Kalteng akan dialihkan kepada BPR Artha Sukma Sejahtera yang merupakan bank milik Pemkab Sukamara. Saat ini kita sinkronkan data antara Satuan Organisasi Perangkat Daerah dengan pihak BPR terkait dengan data tenaga kontrak di masing-masing instansi,” kata Ahmadi.
Ahmadi juga menjelaskan bahwa dari data yang ada jumlah tenaga kontrak yang ada di Pemerintah Daerah Sukamara ada lebih kurang 1.700 orang, sementara yang terinput oleh BPR sebanyak 1.200 orang.
“Jadi kami akan terus sinkronkan agar masing-masing dinas dan instansi terkait bisa mencocokkan data dengan BPR ini termasuk mengecek kesiapan masing masing pihak ini terkait pengalihan penggajian tenaga kontrak ini,” terangnya.
Ahmadi berharap dengan pengalihan pembayaran oleh BPR Artha Sukma Sejahtera tersebut dapat membantu pengembangan bank milik Pemerintah Daerah.
“Saya berharap dengan adanya pengalihan pembayaran gaji tenaga kontrak oleh BPR Artha Sukma Sejahtera ini dapat membantu pengembangan Bank milik Pemerintah Daerah, dalam meningkatkan perannya serta dalam menyokong pembangunan di Kabupaten Sukamara,” tandasnya. (iza)
BACA JUGA: Polda Kalteng Musnahkan Setengah Kilo Sabu