Tim Gabungan Razia Ruang Tahanan Anak LPKA

Razia Ruang Tahanan Anak
RAZIA: Personel kepolisian bersama Pembinaan Khusus Anak (LPKA) di ruang tahanan khusus anak melakukan razia, Jumat (17/3/2023) pagi. Foto: IST

PALANGKA RAYA – Personel Polresta Palangka Raya bersama Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) melakukan razia ruang tahanan khusus anak, Jumat (17/3/2023) pagi.

“Pada hari ini kami bersama LPKA Kelas IIA akan melakukan razia ruang tahanan anak, yang bertujuan untuk mengantisipasi adanya barang-barang yang tidak sesuai dengan aturan di dalamnya,” ungkap Ipda Agus Setiawan.

Razia dilakukan secara seksama dan teliti oleh LPKA dan Satsamapta, sembari juga mengawasi serta memantau bagaimana kondisi keamanan pada ruang tahanan tersebut.

“Dalam giat ini kami tidak menemukan adanya barang maupun benda yang dilarang di dalam seluruh ruang tahanan anak, serta kondisinya pun relatif aman dan kondusif,” terang Ipda Agus seusai razia.

Selanjutnya, ia dan personel pun berkoordinasi bersama petugas LPKA Kelas IIA guna menyampaikan imbauan kamtibmas dan mengingatkan kewaspadaan terhadap segala potensi kerawanan yang dapat terjadi pada ruang tahanan.

“Kita harus selalu bersiap siaga saat menjaga keamanan ruang tahanan sebab kerawanan dapat terjadi kapan saja apabila lengah, khususnya pada saat jam-jam rawan seperti malam dan dini hari atau jam besuk,” imbaunya.

Seperti, contohnya kerawanan yakni seperti kasus kaburnya narapidana, tindakan yang mengakibatkan kerusuhan dan gangguan keamanan, kebakaran hingga hal-hal yang dapat membahayakan keselamatan jiwa petugas maupun orang-orang di dalamnya. (rdo/cen)

Baca Juga: Pikap Vs Truk Tiga Orang Meninggal Dunia di TKP