Kemenkumham Kalteng Koordinasi Masalah Overstaying Tahanan

Kemenkumham Kalteng
SAMBUTAN: Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Kalteng, RB Danang Yudiawan memberikan sambutan dalam kegiatan koordinasi DILKUMJAKPOL Plus 2023, Rabu (15/3/2023) di Aula Menyata Kanwil Kemenkumham Kalteng. Foto: IST

PALANGKA RAYA – Divisi Pemasyarakatan Kemenkumham Kalteng menyelenggarakan kegiatan koordinasi Pengadilan, Kemenkumham, Kejaksaan, Kepolisian dan BNNP (DILKUMJAKPOL Plus) wilayah Kalteng Tahun 2023.

Kegiatan tersebut dalam rangka penanganan overstaying tahanan di wilayah Kalteng. Mengingat dalam penyelenggaraan sistem pemasyarakatan, seringkali ditemukan masalah overstaying atau kondisi dimana tahanan menjalani masa penahanan lebih lama dikarenakan status hukum yang tidak jelas, sehingga overstaying menjadi penyebab.

Overstaying terjadi jika tahanan masih tetap ditahan. Padahal seharusnya sudah dibebaskan atau dilepaskan karena sudah tidak ada dasar untuk terus menahan.

Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Kalteng, Dr. Hendra Ekaputra melalui Kepala Divisi Pemasyarakatan, RB Danang Yudiawan, menyampaikan bahwa dengan dilaksanakannya kegiatan koordinasi DILKUMJAKPOL Plus ini, diharapkan segenap aparat penegak hukum (APH) dapat membangun kebersamaan, koordinasi dan solidaritas sinergitas yang baik dalam rangka pelaksanaan tugas dan fungsi serta melakukan langkah–langkah antisipatif.

“Untuk mengatasi permasalahan yang kerap dihadapi di dalam Lapas dan Rutan, khususnya terkait penanganan overstaying tahanan agar perlakuan terhadap tahanan terlaksana dengan prinsip perlindungan hukum dan penghormatan hak asasi manusia,” ucap RB Danang.

Kegiatan tersebut, sebagai bentuk perwujudan dari tiga kunci pemasyarakatan dan percepatan back to basic pemasyarakatan.

“Penanganan overstaying tahanan perlu dukungan semua APH terkait, khususnya instansi berwenang yang melakukan penahanan yang dititipkan dan ditempatkan pada Lapas atau Rutan. Perlu mekanisme pelaksanaan SOP yang disepakati bersama antar APH tentang pengembalian tahanan kepada pihak penahan untuk menekan angka overstaying tahanan,” jelasnya.

Kegiatan ini juga untuk mengetahui apa saja kendala yang dihadapi dalam pelaksanaan tugas dan fungsi APH di lapangan dan pertukaran data serta informasi terkait overstaying tahanan serta upaya-upaya penanganannya.

“Kami harapkan solusi dan pemecahan permasalahan yang telah disepakati bersama dapat diimplementasikan dengan baik agar dapat memberikan kepastian hukum bagi tahanan sebagai bentuk optimalisasi pelaksanaan revitalisasi penyelenggaraan pemasyarakatan zero overstaying tahanan,” jelasnya.

Dalam kegiatan tersebut telah dibuat komitmen bersama, meningkatkan sinergitas dan koordinasi berkelanjutan antar APH dalam bentuk berita acara.

“Ini dalam rangka implementasi sistem peradilan pidana terpadu yang berkeadilan,” tandasnya. (nur/cen)

Baca Juga: Bertemu di Tikungan, Brakkk..Pikap dan Truk Ringsek, Satu Nyawa Melayang

Baca Juga: Panen Cabai Warga Binaan