PALANGKA RAYA – Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Kalteng, mengamankan seorang terduga pelaku yang terlibat dalam aksi pengancaman anggota Polisi di wilayah Kabupaten Lamandau.
Satu terduga pelaku ini merupakan satu dari sejumlah oknum bersenjata tajam yang menghadang mobil patroli milik Polres Lamandau di kawasan PT Satria Hupasarana (PT SHS), Selasa (24/1/2023) lalu.
“Satu orang terduga pelaku berinisial S sudah kita amankan. Dalam kasus ini terindentifikasi ada enam orang yang terlibat,” kata AKBP Jecson R Hutapea, Senin (20/2).
Sejak viralnya video penghadangan Polisi oleh oknum masyarakat dengan membawa senjata tajam baru-baru ini. Kepolisian telah melakukan upaya pengejaran, bahkan Kapolres Lamandau AKBP Bronto Budiyono telah mengumumkan agar mereka secara sukarela menyerahkan diri ke kantor kepolisian setempat.
Namun ultimatum tersebut tak digubris oleh sejumlah oknum yang pada akhirnya tim gabungan dari Polda Kalteng dan Polres Lamandau bergerak melakukan identifikasi para terduga pelaku.
“Tentunya kami akan berupaya melakukan penyelidikan semaksimal dan sesegera mungkin,”tegas Jecson.
Sementara, Kapolres Lamandau AKBP menuturkan, kasus penghadangan dan pengancaman menggunakan senjata tajam oleh sejumlah orang terhadap personelnya ini sepenuhnya telah ditangani Polda Kalteng.
“Kasus ini sendiri telah diambil alih oleh Polda Kalteng,” tutur Bronto Budiyono.
Peristiwa tersebut diduga buntut usai personel Polres Lamandau mengamankan dua orang yang murni melakukan tindak pidana pencurian buah sawit. Ditengah perjalanan menuju Mapolres Lamandau, petugas dihadang dan diancam menggunakan senjata tajam jenis Mandau oleh beberapa orang yang memaksa untuk tidak membawa pelaku pencurian.(rdo/cen)
BACA JUGA : Amankan Pelaku Pencurian Sawit, Polisi Dihadang Mandau oleh Oknum Warga