PALANGKARAYA – Aksi pencurian seorang tak dikenal yang mengaku dari Dinas Sosial (Dinsos) berhasil mengelabui seorang lansia. Pelaku berhasil menggasak belasan gram emas yang tersimpan di kamar korban.
Aksi perempuan tak dikenal tersebut menimpa Atie (56) warga Jalan G. Obos 20E, Kota Palangkaraya, Selasa (8/11/2022) sore.
Aksi tersebut bermula ketika seorang perempuan berciri-ciri tubuh tinggi, badan berisi, rambut ikal dan naik sepeda motor Honda Scopy ini, datang ke warung milik korban di Jalan G. Obos 24.
Pelaku memperkenalkan diri dari dinas sosial serta menawarkan pinjaman untuk modal usaha dengan syarat fotocopy KTP.
Korban akhirnya setuju dan membawa wanita tersebut ke kediamanya yang berada di Jalan G. Obos 20E.
“Pelaku datang sama ibu (Atie) mau ambil fotocopy KTP. Memang ada kami (saya dan anak) waktu dia datang. Sementara suami ke warung gantikan ibu,” kata anak korban, Susi (32).
Tergiur oleh penawaran pelaku, Atie lantas secara ramah mengajaknya ke dalam kamar dan mencarikan syarat pinjaman yang dimaksud. Memanfaatkan situasi lengahnya korban, pelaku diduga menggeledah tempat penyimpanan barang berharga korban di kamar dan mengambil sejumlah emas milik korban demgan total 17 gram.
“Kita tidak sadar. Saya pun diam di depan TV. Dia duduk di kamar, tapi ibu saya keluar bolak balik,” jelasnya.
Kemungkinan, lanjut Susi, setelah mendapatkan emas milik ibundanya. Pelaku pamit dan meninggalkan rumah korban. Secara tak sadar, emas senilai kurang lebih Rp 19 juta yang disimpan di dompet atas lemari pakaian itu raib.
“Besoknya baru sadar kalau emas itu hilang,” katanya. Merasa dirugikan, kasus ini kemudian dilaporkan oleh korbannya ke Satreskrim Polresta Palangkaraya.
Pihak kepolisian dari Unit Jatanras dan Inafis dipimpin Kanit Jatanras Ipda Helmi, Kamis (10/11/2022), melakukan olah TKP untuk meminta keterangan korban dan mengecek lokasi kejadian.
“Saksi dan korban sudah dimintai keterangan untuk sementara kasus ini masih dalam penyelidikan,” tegas Ipda Helmi. (rdo/cen)