KUALA KURUN – Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) akan melakukan pinjam pakai eks kantor Dinas Lingkungan Hidup (DLH) untuk dijadikan rumah rehabilitasi bagi para pemakai atau pengguna narkoba. Yang mana itu, nantinya akan bekerjasama dengan yayasan Galilea Palangka Raya.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Gumas Yansiterson mengatakan, pihaknya menindaklanjuti hasil pertemuan dengan pihak yayasan Galilea Palangka Raya. Jadi sesuai opsi yang disepakati untuk penanganan atau merehabilitasi para pecandu narkoba yang ada dan sudah ditangani pihak terkait.
“Untuk tempat tadi kita sudah sepakati, yakni Eks kantor DLH sebagai tempat rehabilitasi bagi para pecandu narkoba. Sekarang terkait dengan status pemakaian asetnya apakah itu statusnya pinjam pakai selama dua tahun dengan opsi bisa diperpanjang atau gimana nantinya,” ucap Yansiterson, saat memimpin rapat, Senin (19/9/2022).
Dilanjutkannya, bahwa adanya perjanjian kerja sama dengan pihak Yayasan Galilea Palangka Raya. Maka ini nanti dipertimbangkan apakah dilakukan setelah status asetnya selesai dan baru perjanjian kerjasamanya dilakukan, sehingga ada kesamaan dari rapat tersebut.
“Disatu sisi kita meyakini saja sebagian sudah dipersiapkan oleh yayasan termasuk pendamping terhadap beberapa korban narkoba yang sedang direhabilitasi. Saya sepakat saja tempatnya untuk pinjam pakai di kantor DLH tadi,” ujarnya.
Lalu, jelasnya, untuk yayasan juga bisa secara mandiri artinya bisa membangun tempat sendiri dan mengelola sendiri pada waktunya. Sehingga dengan demikian adanya perjanjian kerja sama. Termasuk, sambungnya, pinjam pakai aset dengan waktu tentu terbatas.
“Setelah itu kita bahas terkait nama dan itu juga menariknya dan namanya nasionalis ya tidak terpaku dengan agama saja, tetapi biasanya pak Bupati punya ilham terkait nama tadi. Untuk petugas jaga itu kalau bisa rekrut security saja kalau Satpol PP jauh dari tupoksinya,” pungkasnya. (nya/abe)