Polda Kalteng Kejar Aktor Mafia Tanah

mafia tanah
Ilustrasi

PALANGKA RAYA – Aktivitas mafia tanah yang membuat resah warga di wilayah Kota Palangka Raya, harus disikapi dengan serius. Pasalnya, sangat sering terjadi permasalahan tanah hingga berujung penyerobotan dan tumpang tindih kepemilikan yang dibuktikan dengan kepemilikan sertifikat.

Adanya dugaan calo tanah maupun mafia tanah di Kota Cantik-julukan Kota Palangka Raya serta disejumlah wilayah di Kalimantan Tengah (Kalteng), diharapkan mampu diberantas sampai ke akar-akarnya.

Menanggapi hal tersebut, Kapolda Kalteng, Irjen Pol Nanang Avianto, tidak menutup mata. Namun, jenderal bintang dua ini, menegaskan akan memberantas dan mengusut para mafia tanah yang ada di wilayah Kalteng.

“Ada beberapa yang sudah kita proses, dan kami akan mencari benang merahnya dan siapa yang menjadi aktor selama ini, kami pastikan akan kami kejar dan kami proses secara hukum,” tegas kapolda disela-sela kegiatan gelar personel dan sarana serta prasarana (Sarpras) dalam rangka persiapan menghadapi kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), Rabu (03/08/2022).

Komitmen tegas dari Kapolda Kalteng terkait persoalan mafia tanah merupakan salah satu dari enam program prioritas Polda Kalteng. Yakni, mensukseskan program food estate, penanganan Covid-19, antisipasi dan penanggulangan karhutla, banjir, pengungkapan kejahatan lingkungan hidup dan pemberantasan mafia tanah. (rdo/cen)

BACA JUGA : Tak Miliki Hak Wilayah, Ketua RT Diduga Palsukan Tanda Tangan Pada Bidang Tanah Milik Orang Lain

BACA JUGA : Aktivitas Mafia Tanah Meresahkan Warga Kota Palangka Raya

BACA JUGA : Diduga Serobot Tanah Warga, Dua Orang Diduga Mafia Tanah Dilaporkan ke Polisi