Aktivitas Mafia Tanah Meresahkan Warga Kota Palangka Raya

Aktivitas mafia tanah meresahkan
Ilustrasi/net

Kaltengoke.com-PALANGKA RAYA-Aktivitas mafia tanah meresahkan warga di wilayah Kota Palangka Raya, ini harus disikapi dengan serius. Pasalnya, sangat sering terjadi permasalahan tanah hingga berujung penyerobotan dan tumpang tindih kepemilikan yang dibuktikan dengan sertifikat.

Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Sigit K Yunianto menegaskan, permasalahan tanah di kota ini cukup kompleks, sehingga perlu penanganan yang baik, agar tidak ada pihak-pihak yang merasa dirugikan, seperti terjadi kasus lahan yang melibatkan oknum pemda setempat baru-baru ini.

“Ya saya inginkan agar permasalahan tanah itu benar-benar disikapi serius oleh pemerintah, agar masyarakat tidak merasa dirugikan,” ujarnya, saat diwawancarai awak media, baru-baru ini.

BACA JUGA:https://megapolitan.kompas.com/read/2021/05/11/05590541/jalan-panjang-nenek-arpah-rebut-kembali-tanahnya-ditipu-karena-buta-huruf

Sigit mengatakan, pemda punya peran penting dalam menyelesaikan permasalahan tanah, dengan penataan administrasi kepemilikan yang benar-benar profesional. Melihat secara teknis agar tidak terjadinya tumpang tindih dokumen kepemilikan tanah bahkan sampai sengketa lahan.

“Karena di Palangka Raya ini masih kerap terjadi sengketa tanah, mulai dari tumpang tindih sampai mafia tanah. Ini tidak bisa dibiarkan pastikan masyarakat memiliki rasa aman atas kepemilikan lahan mereka sendiri,” jelasnya.

BACA JUGA:https://kaltengoke.com/2021/06/01/empat-pengunjung-positif-covid-19-cafe-kopi-dari-hati-ditutup/

Politikus PDIP Perjuangan itu berharap, agar pihak penegak hukum pun dapat membantu dan mendukung pemda, terkait permasalahan tanah atau lahan ini. Sigit mengungkapkan agar calo tanah atau pun mafia tanah harus diberantas sampai ke akar-akarnya.

“Karena oknum-oknum yang tak bertanggungjawab, tentunya hanya mengambil keuntungan semata, yang kasihankan adalah masyarakat kita sendiri. Dan kami sebagai lembaga pengawas tidak bisa mengambil tupoksi pemangku kebijakan tersebut,” pungkasnya.(ari/abe/cen)