KUALA KAPUAS – Entah setan apa yang merasuki dalam pikiran Ahmad (28). Anak durhaka yang berdomisili di Jalan Pasar Baru, RT. 03, Desa Pulau Kupang, Kecamatan Bataguh, Kabupaten Kapuas ini, tega membacok alias menebas leher Jarkasi (69) menggunakan parang yang tidak lain adalah orang tuanya sendiri. Peristiwa nahas tersebut terjadi di rumah korban, Senin (27/6/2022) sekitar pukul 18.45 WIB.
Akibat dari perbuatan anak durhaka ini, korban menderita luka pada bagian leher dan dilarikan ke Puskesmas Kupang Kecamatan Bataguh untuk mendapatkan penanganan medis.
Kapolres Kapuas AKBP Qori Wicaksono melalui Kasatreskrim Iptu Iyudi Hartanto, membenarkan adanya peristiwa dugaan tindak pidana Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) atau penganiayaan yang dilakukan Ahmad terhadap ayahnya sendiri.
“Akibat dari perbuatan pelaku, korban menderita luka pada bagian leher terkena sabetan parang dan dilarikan ke Puskesmas Kupang,” ucap Iyudi melalui rilisnya.
Iyudi menjelaskan, setelah mendapatkan laporan penganiayaan tersebut, anggota langsung melakukan pengejaran terhadap pelaku.
“Alhamdulillah, selang dua jam pelaku berhasil diamankan di Handil Perwira, Kecamatan Kapuas Timur, Kabupaten Kapuas sekitar pukul 21.30 WIB,” jelas Iyudi.
Kasatreskrim menjelaskan, kronologis kejadian bermula pada Senin tanggal 27 Juni 2022 sekitar 18.45 WIB. Pada saat itu, kata Iyudi, pelaku sedang membuat susu kemasan di dekat pintu masuk kamar korban.
“Pelaku mendatangi korban yang sedang dalam posisi duduk di ranjang dalam kamar itu, dan langsung mengayunkan parang sehingga mengenai leher korban, akibat kejadian tersebut korban mengalami luka dan dibawa ke Puskesmas Kupang,” pungkasnya.(ung/cen)