PALANGKA RAYA– Upaya mencegah penyebaran penyakit mulut dan kuku (PMK) menjelang Hari Raya Idul Adha. Balai Karantina Pertanian Kelas II Palangka Raya turut serta melakukan pengawasan secara ketat terhadap hewan khususnya sapi yang masuk Kalteng.
Hal tersebut, disampaikan Kepala Balai Karantina Kelas II Palangka Raya, Sudirman. Ia mengatakan, bahwa pihaknya sudah berkoordinasi dengan Pemprov Kalteng, khususnya dinas terkait yang ada kabupaten/kota, terutama di pelabuhan pemasukan yakni, Pangkalan Bun, Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) dan Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) terhadap bahaya PMK.
Pihaknya pun sudah melakukan upaya pengawasan secara ketat untuk pemasukan-pemasukan hewan sapi khususnya dan kambing dari daerah-daerah yang betul betul bebas dari PMK. Supaya saat menghadapi Hari Raya Idul Adha hewan tersebut benar-benar sehat dan layak.
“Kita turut serta melakukan pengawasan terhadap hewan sapi yang masuk Kalteng, supaya saat mengahadapI hari raya idul adha betul-betul nanti ternak yang dipotong sehat,” kata Sudirman, Selasa (7/6/2022).
Yang lebih penting, saat pelaksanaan Idul Adha, Balai Karantina Palangka Raya juga akan menurunkan tim dokter yang nantinya bergabung dengan tim dokter-dokter dari dinas pertanian provinsi serta kabupaten/kota untuk melakukan pengawasan.
“Jadi nanti tim dokter dari kami menyebar sesuai keperluan. Apakah di Rumah Potong Hewan (RPH) atau di tempat yang ditentukan dinas,” tuturnya.
Hingga saat ini berdasarkan rekom dari provinsi hewan sapi yang sudah masuk Kalteng berjumlah 240 ekor dan itu berasal dari bali serta dalam kondisi sehat. “Ada 240 hewan sapi yang sudah masuk Kalteng,” terangnya.
Sementara itu, Subkoordinator Karantina Hewan, Pertanian Palangka Raya, Imam Rahmadi menegaskan bahwa sebelum sapi tersebut masuk Kalteng tentu sudah dilakukan karantina dari daerah asal selama 14 hari untuk memastikan hewan tersebut sehat atau tidak.
“Bahkan berdasarkan SE Gubernur setelah sampai Kalteng tetap dimasukan ke tempat tertentu untuk dilakukan pemulihan selama lima hari sebelum dipotong ataupun untuk kurban,”imbuhnya.
Disisi lain, untuk mengantisipasi PMK, pihak Karantina Palangka Raya juga turut serta melakukan pengecekan dan pengawasan di perbatasan Kalsel dan Kalteng yakni Kabupaten Kapuas. Disitu dilakukan pemeriksaan dokumen apakah sesuai jumlah yang dibawa, SKKHnya, rekomendasi keluar masuk dari Kalsel dan Kalteng.
“Disana juga dilakukan disenfeksi atau penyemprotan untuk tanduknya dan hewannya. Jika tidak memenuhi syaratnya akan ditolak,” pungkasnya. (jun/cen)