Tambahan Penghasilan Pegawai PNS Murung Raya Bakal Cair

Tambahan Penghasilan Pegawai
Sekda Mura DR Drs Hermon MSi (baju kuning) saat didampingi pejabat lainnya. Foto: IST

PURUK CAHU – Kabar gembira bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Kabupaten Murung Raya (Mura), bahwa Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) akan segera dicairkan. Bahkan sekaligus untuk empat bulan.

Rencana tersebut disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) DR Drs Hermon MSi saat memimpin kegiatan sosialisasi produk hukum dan pembinaan penyuluhan hukum di Aula Gedung B Kantor Bupati Murung Raya, Kamis (12/5/2022) lalu.

“Segera akan kita cairkan, tinggal menunggu prosedur dan administrasi dokumen serta syarat teknis yang harus kita lengkapi,” kata Sekda Mura saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (17/5/2022)

Dia menjelaskan bahwa, intinya TPP adalah sebuah penghargaan bagi pegawai yang menyesuaikan kemampuan daerah masing masing.

“Kalau kondisi keuangan daerah mampu maka TPP-PNS dicairkan. Begitu juga sebaliknya untuk beberapa waktu,” jelas Hermon.

Selain itu juga syarat teknis terkait tunjangan ini menjadi poin penting yang menjadi syarat mutlak yang perlu di ketahui bersama.

“Beban kerja PNS kita, ini yang wajib terpenuhi. Mereka (PNS, red) harus melampaui batas beban kerja normal, yaitu 112,5 jam per bulan dan minimal 175 jam per bulan,” pungkasnya. (udi/abe)