KASONGAN – Pihak Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Katingan melaksanakan, acara Koordinasi dan Asistensi Penerapan Manajemen Kinerja dan Tata Cara Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama di Lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Katingan, baru-baru ini.
Acara di Aula BKPP Kabupaten Katingan, menghadirkan dua narasumber. Yakni, Komisioner Komisi Aparatur Sipil Negara Dr. Rudiarto Sumarwono dan Asisten Komisioner Komisi Aparatur Sipil Negara Jhon Ferianto. Selain itu, ada pula sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Kabupaten Katingan, Pejabat Administrator Kabupaten Katingan serta Perwakilan OPD di Lingkungan Pemkab Katingan.
Bupati, Sakariyas SE dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan Kepala BKPP Kabupaten Katingan, Bambang Hariyanto, SIP menjelaskan, bahwa kegiatan ini merupakan perkenalan sekaligus memberikan informasi bagi semua terkait penerapan manajemen kinerja serta tata cara pengisian jabatan pimpinan tinggi pratama.
“Sehingga, acara ini saya nilai sangat penting sekali, terutama bagi pejabat pimpinan tinggi pratama dan pejabat administrator di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Katingan. Untuk penataan kelembagaan, rencananya dalam waktu dekat akan terbentuk perangkat daerah baru,” sebut Bambang.
Sehingga, lanjutnya, perlu dilakukan pengisian jabatan pimpinan tinggi pratama sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Yakni antara lain, sebagaimana Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara.
Kemudian, Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas PP Nomor 30 Tahun 2019 Tentang Kinerja PNS. “Selain itu, sesuai ketentuan PERMENPAN RB Nomor 15 Tahun 2019 tentang Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi,” bebernya. (ndi)