Empat Hari, Kejagung RI Inspeksi ke Kalteng

inspeksi
Kejagung RI.

PALANGKA RAYA – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Tengah (Kalteng) menerima kunjungan Tim dari Kejaksaan Agung (Kejagung) RI dalam rangka kegiatan Inspeksi Umum, Senin (14/03/2022).

Kunjungan oleh Bidang Pengawasan Kejagung dipimpin oleh Inspektur II pada Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan Tedjolekmono, SH., MM., beserta rombongan yang terdiri dari para Inspektur Muda (Irmud) dan Pemeriksa pada Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan.

Rombongan disambut langsung oleh Kajati Kalteng, Iman Wijaya,SH., M.Hum didampingi Wakajati Dr. Siswanto, SH., MH., Para Asisten dan Kabag TU.

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Kalteng, Dodik Mahendra, menyebutkan Tim daei Kejagung melakukan inspeksi umum di masing-masing bidang pada Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah.

“Inspeksi umum merupakan agenda rutin program kerja tahunan Bidang Pengawasan Kejaksaan Agung RI yang bertujuan untuk melakukan pengawasan dan evaluasi kinerja satuan kerja,” jelas Dodik.

Menurutnya, hal ini juga demi mendukung tercapainya tugas dan fungsi Kejaksaan.

Ia menjelaskan, pelaksanaan Inspeksi Umum oleh Bidang Pengawasan Kejaksaan Agung RI di wilayah hukum Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah berlangsung selama 5 (lima) hari mulai tanggal 14 Maret 2022 sampai dengan tanggal 18 Maret 2022.

“Tim pusat akan melaksanalan inspeksi di Kejati Kalteng, Kejari Palangka Raya, Kejari Gunung Mas, Kejari Barito Selatan, Kejari Barito Timur, Kejari Barito Utara, dan Kejari Murung Raya,” bebernya.

Selanjutnya, Bidang Pengawasan Kejagung juga berkunjung ke kantor Kejaksaan Negeri setempat.

“Tim bertolak ke Kejaksaan Negeri Palangka Raya untuk melaksanakan inspeksi umum yang ikuti juga oleh Kejaksaan Negeri Gunung Mas,” tandanya. (rdo/cen)