PALANGKA RAYA – Kegaduhan terjadi di RSUD Doris Sylvanus saat adanya pihak keluarga yang menolak pemakaman pasien Covid-19 secara protokol kesehatan, Senin (14/03/2022) siang.
Aksi penolakan keluarga pasien Covid-19 berinisial JW (52) diwarnai ketegangan. Pihak keluarga menginginkan jenazah almarhum dapat dibawa pulang ke rumah duka.
Setelah mendapatkan laporan tersebut, Tim Satgas Covid-19 Kota Palangka Raya ke lokasi guna menengahi, tak luput juga memberikan pemahaman terhadap pihak keluarga.
Petugas berusaha menanyakan alasan kepada keluarga pasien menolak pemakaman yang rencananya dilakukan menggunakan protokol kesehatan.
Setelah disampaikan dengan penuh kehati-hatian, akhirnya keluarga dari JW bisa menerima solusi dari pihak Satgas.
“Mereka akan membawa jenazah pulang tetapi tidak diperkenankan untuk membuka peti,” kata Kapolresta Palangka Raya, Polda Kalteng Kombes Pol Budi Santosa, melalui Perwira Pengendali Ipda Omar Rustafa.
Permasalahan antara dua pihak yakni rumah sakit dan pihak keluarga akhirnya terselesaikan. Sementara usai dibawa ke rumah duka, jenazah JW akan dimakamkan di daerah Kranggan,” pungkasnya.(rdo/cen)