Pemkab Lamandau Mediasi Kompensasi Pembangunan SUTT

SUTT
Asisten Ekonomi dan Pembangunan Setda Lamandau, Ir. Ray Paskan saat memimpin rapat mediasi kompensasi pembangunan SUTT. Foto:Ist.

NANGA BULIK – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamandau menggelar rapat bersama Perwakilan PT PLN Persero dan warga Desa Kujan, Kecamatan Bulik terkait pembebasan lahan pembangunan Saluran Udara Tegangan Tinggi (SUTT) jalur Nanga Bulik.

Asisten Ekonomi dan Pembangunan Setda Lamandau, Ir. Ray Paskan menjelaskan, pertemuan tersebut merupakan permohonan mediasi dari PT PLN Persero.

“Kami membahas persoalan ganti rugi tanam tumbuh dan bangunan yang dilalui jalur SUTT,” ungkap Ray Paskan. Kamis, (10/3/2022).

Dijelaskan dia, Pembangunan SUTT tersebut merupakan upaya peningkatan pembangunan infrastruktur yang berkualitas untuk pemerataan pembangunan yang berkeadilan dan berkelanjutan di kabupaten Lamandau.

“Pembangunan SUTT ini, merupakan proyek strategis bagi Lamandau,” ujarnya.

Sementara, Manager UPP KLB II PT PLN Persero, Benaya S Winowoda, memaparkan saat ini pihaknya telah melaksanakan pembangunan kelistrikan berupa Gardu Induk (GI) yang berlokasi di Desa Kujan, Kecamatan Bulik.

“Pembangunannya sudah berjalan 67 persen target pembangunan selesai tahun ini (2022),” sebut Benaya.

Selanjutnya, terang dia, pembangunan saluran tranmisi (SUTT) yang mehubungkan Gardu Induk Kobar – Sukamara – Lamandau sebanyak 116 titik. Di Kabupaten Lamandau terdapat 67 titik ditargetkan selesai akhir tahun 2022.

“Dengan beroperasinya gardu induk tersebut, maka Kabupaten Lamandau tidak akan mengalami kekurangan daya listrik lagi,” jelas dia.

Ditambahkan Benaya, proyek SUTT Jalur Nanga Bulik merupakan proyek strategis nasional yang harus segera diselesaikan dan pihaknya akan mengakomodir perubahan kategori dan jenis sesuai dengan kondisi aktual di lapangan.

“Sehingga nilai kompensasinya nanti sesuai dengan kesepakatan antara pihak kami dengan masyarakat setempat,” pungkasnya.(adz/cen)