Bantuan Perbaikan RTLH Diharapkan Dapat Tepat Sasaran

Bantuan Perbaikan RTLH
Anggota DPRD Gumas Dewi Sari (satu kanan) bersama koleganya Raya dan Sekwan Untung Dugan saat menghadiri persamayaman pegawai kantor sekwan setempat di Kuala Kurun, Rabu (9/2/2022).

KUALA KURUN – Pihak Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) mengharapkan, dengan fasilitator khusus Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Gumas supaya dapat memberikan bantuan perbaikan rumah yang menyentuh masyarakat agar tepat guna serta tepat sasaran.

“Dengan adanya bantuan dari pemerintah itu sebanyak 99 unit Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di Gumas dan bantuan uang senilai Rp 17 juta, dapat memotivasi masyarakat didalam menerima bantuan perbaikan itu. Lalu pilih juga warga yang memang membutuhkan,” ucap Anggota DPRD Gumas Dewi Sari, Kamis (10/2/2022).

Selain itu dia berharap, dengan adanya bantuan tersebut dapat membantu serta dapat meringankan beban masyarakat yang dibahwah. Artinya itu, dapat meningkatkan perekonomian mereka. Kemudian, bagi calon penerima sudah semestinya diseleksi oleh fasilitator yang ditugaskan.

“Mereka yang sebagai penerima bantuan bedah rumah juga, harusnya diseleksi dengan baik. Sehingga, tidak menjadi kecemburuan bagi warga yang lainnya,” tandasnya.

Terpisah, Kepala DPU Gumas Baryen menjelaskan bantuan rehab rumah tahun 2021 lalu tersebut. yang ada dengan nilai sebesar Rp. 20 juta per-unit, dan juga dilakukan secara swadaya. Sedangkan,  barang material bahan bangunan yang disesuaikan dengan kebutuhan penerima bantuan,  dengan nilai Rp. 17 juta lebih.

“Dari Rp 20 juta itu, digunakan lagi untuk membayar upah tukang sebesar Rp 2.500 juta. Kalau bantuan dari pusat melalui APBN dari PUPR pusat BSPS jumlahnya ada 75 unit dan kabupaten melalui APBD ada  24 unit rumah dan keseluruhannya ada di 2021 lalu, ada 99 unit rumah,” pungkas Baryen. (nya/abe)