Peran Satgas Covid-19 Ditingkat Kelurahan Harus Dioptimalkan

satgas covid-19
Wakil Ketua I Komisi C DPRD Kota Palangka Raya, M Hasan Busyairi.

PALANGKA RAYA – Wakil Ketua I Komisi C DPRD Kota Palangka Raya, M Hasan Busyairi, menyarankan agar Satgas Covid-19 di tingkat kelurahan dimaksimalkan dalam peran pemantauan protokol kesehatan di wilayah setempat.

“Perketat prokes, persiapkan penerapam supaya lebih terpantau kepada Kelurahan-kelurahan sejenis PPKM yang melibatkan semua unsur termasuk dari RT– RT dan kelurahan,” kata Hasan.

Dia menilai, Satgas Covid-19 tingkat Kelurahan sampai saat ini masih eksis (red:ada dan berkembang). Oleh karena itu, ia tetap menyarankan agar memaksimalkan peran dari Satgas Covid-19 tingkat kelurahan tersebut.

Sementara itu, kasus harian positif Covid-19 di Kota Palangka Raya terus bertambah. Terlihat berdasarkan data Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 wilayah setempat mencatat per Kamis (3/2/2022) sebanyak 5 kasus terkonfirmasi positif Covid-19 bertambah.

Alhasil, total pasien yang dirawat terkonfirmasi positif Covid-19 sebanyak 48 orang dengan akumulasi total terkonfirmasi positif sebanyak 13.180 kasus.

Sedangkan pasien yang sembuh dari Covid-19 tak ada menunjukkan penambahan, sehingga total kasus Covid-19 yang sudah sembuh sebanyak 12.612 kasus.

Kemudian untuk jumlah kasus pasien meninggal akibat terpapar Covid-19 tak ada penambahan kasus, sehingga total kasus pasien yang meninggal akibat terpapar  sebanyak 520 kasus.

Akibat adanya penambahan kasus tersebut, wilayah di kelurahan yang berstatus zona merah di Kota Palangka Raya sebanyak 4 kelurahan. Diantaranya, Kelurahan Langkai, Palangka, Menteng dan Bukit Tunggal.

Kemudian wilayah yang berstatus zona oranye, kini terdapat satu kelurahan yakni, Panarung. Sedangkan wilayah berstatus zona kuning terdapat dua kelurahan yakni, Pahandut dan Kereng Bangkirai.

Lalu, untuk wilayah lainnya sebanyak 23 kelurahan berstatus zona hijau yang tersebar di lima kecamatan.(jun/cen)