KUALA KAPUAS – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU), Kalimantan Selatan (Kalsel) melakukan kunjungan kerja di kantor DPRD Kabupaten Kapuas, Rabu (3/2/2022).
Kunjungan ini dipimpin Wakil Ketua DPRD HSU, Faturahim bersama sejumlah anggota Komisi II dan Komisi III, diterima oleh Kabag Persidangan dan Hukum Sekretariat DPRD Kapuas, Enggan Wahyu S.K didampingi beberapa staf.
Kepada awak media, Wakil Ketua DPRD Hulu Sungai Utara, Faturahim mengatakan, kunjungan kerja ini bertujuan, untuk menggali referensi berkaitan dengan mekanisme Penggantian Antar Waktu atau PAW anggota DPRD.
“Kunker ke DPRD Kapuas ini, tujuan kita dengan adanya rencana PAW dari fraksi Golkar DPRD HSU yang seyogyanya kita jadwalkan di akhir bulan ini,” ucap Faturahim.
Lanjutnya, tujuan studi banding ke DPRD Kapuas ini untuk mendapatkan penjelasan atau referensi, paling tidak mendapatkan perbandingan bagaimana sistem yang dilaksanakan.
“Hasil sementara dapat diperoleh dari sekretariat, bahwa sistem di sini disampaikan kepada partai pengunduran diri dan partai akan menyurati dewan. Jadi dewan nanti akan memberitahukan ke KPU untuk menentukan penggantinya itu,” ucapnya.
Faturahim menyampaikan, ucapan terima kasih kepada DPRD Kapuas yang telah menerima kunjungan kerja (Kunker) ini dengan baik, sehingga bisa mendapatkan informasi-informasi yang nantinya akan menjadi referensi DPRD Hulu Sungai Utara.
Terpisah, Kabag Persidangan dan Hukum Sekretariat DPRD Kabupaten Kapuas, Enggan Wahyu S.K menyambut baik kunjungan kerja dari anggota DPRD HSU Kalsel tersebut.
Tentunya, kata Enggan, informasi-informasi yang akan di gali didapatkan dalam kunker ini kita sampaikan. Sehingga diharapkan, bisa menjadi bahan referensi atau rujukan untuk kegiatan berkaitan dengan mekanisme Penggantian Antar Waktu atau PAW anggota DPRD.
“Mudah-mudahan informasi ini dapat dari Kunker di DPRD Kapuas ini bermanfaat bagi DPRD Kabupaten Hulu Sungai Utara,” pungkasnya. (ung/abe)