Gegara Tersinggung, Tetangga Tembak Tetangga dengan Senapan Angin

senapan angin
Pelaku BBG alias Patat telah diamankan polisi. Foto: Ist.

KUALA KAPUAS – Seorang pria di Kecamatan Kapuas Tengah, Kabupaten Kapuas, berinisial BBG alias Patat menembak korban bernama Syahrani (48) menggunakan senapan angin. Tidak hanya itu, pelaku juga membacok korban menggunakan celurit mengenai lengan korban sebelah kiri.

Peristiwa penganiayaan itu terjadi di jalan lintas Timpah – Pujon, Desa Penda Muntei, Kecamatan Kapuas Tengah, Kabupaten Kapuas, Minggu (9/1/2022) sekira pukul 19.00 WIB.

Diamankannya pelaku penganiayaan BBG alias Patat itu dibenarkan oleh Kapolres Kapuas, AKBP Manang Soebeti SH.SIK melalui Kapolsek Kapuas Tengah, Iptu Rahmat Tuah SH, MM, saat di konfirmasi awak media, Jumat (28/1/2022).

Rahmat sapaan akrab Kapolsek Kapuas Tengah ini, menjelaskan kronologi kejadian bermula pada Minggu (9/1/2022) sekira pukul 19.00 WIB. Dimana korban bernama Sahrani mendatangi terlapor untuk menanyakan, apakah melihat orang mengambil sesuatu? Mendengar pertanyaan tersebut kata Rahmat, terlapor BBG langsung tersinggung sambil bicara “Aku saja yang dituduh orang”

“Kemudian terlapor masuk ke dalam rumahnya dan keluar dengan membawa sepucuk senapan angin dan sebilah celurit, lalu mendekati korban, dan langsung menembakkan senapan angin mengenai dada sebelah kiri korban. Bahkan, terlapor langsung membacok lengan kiri korban menggunakan celurit dan mengenai lengan tangan korban sebelah kiri, ” jelas Rahmat Tuah.

Akibat kejadian tersebut, kata Rahmat, korban mengalami luka tembak senapan angin di dada sebelah kiri dan luka bacok di lengan tangan sebelah kiri. Selanjutnya korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kapuas Tengah pada Selasa (11/1/2022).

“Alhamdulillah, setelah melalui proses penyelidikan, kita dapat mengamankan pelaku dugaan penganiayaan bernama BBG. Saat ini pelaku sudah kita amankan dan menjalani proses secara lanjut,”pungkasnya. (ung/cen)