PULANG PISAU – Kepala Kejaksaan Negeri Pulang Pisau (Pulpis), Dr. Priyambudi SH. MH, berpesan kepada kepala seksi pidana khusus (Kasi Pidsus) yang baru dilantik, Heru P Kesuma SH.MH, supaya segera menyesuaikan diri dengan pola kerja Kejaksaan Negeri Pulpis.
Pesan tersebut di sampaikan Priyambudi pada saat sambutannya acara Serah Terima (Sertijab) Kepala Seksi (Kasi) Tindak Pidsus Kejaksaan Negeri Pulpis. Sebelumnya di jabat Muhammad Arsyad SH yang digantikan Heru P Kesuma SH.MH.
Kasi Pidaus lama, Muhammad Arsyad mendapat mutasi ke Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan (Kalsel). Sementara Kasi Pidsus baru, Heru P Kesuma SH.HM, sebelumnya menjabat Kasi Datun pada Kejari Bangka Barat.
Kejaksaan Negeri Pulang Pisau juga mendapat penempatan dua orang jaksa, yakni, Alfonsus Hendriatmo, SH dan Ricky Sar Maruli Tua Purba, SH.
Acara sertijab dilaksanakan di Aula Adhyaksa Kejari setempat, Rabu (5/1/2021) dipimpin Kejari Pulpis Dr. Priyambudi SH. MH di ikuti para Kasi, Jaksa dan Pegawai di lingkungan Kejaksaan Negeri Pulpis.
Kepada awak media ini, Dr. Priyambudi SH.MH, mengatakan bahwa pergeseran dan mutasi jabatan di tubuh organisasi merupakan hal yang wajar. Karena, katanya, rotasi dan promosi di tubuh organisasi ini untuk penyegaran sehingga diharapkan ke depan berjalannya lebih segar dan sakin lebih baik.
“Dengan adanya rotasi ini diharapkan dapat menambah energi baru sehingga dapat membawa perubahan baru ditubuh organisasi dan kinerja lebih optimal dan semakin lebih baik,” ucap Priyambudi.
Demikian juga, lanjut Priuambudi, Kejaksaan Negeri Pulang Pisau, selain mendapatkan penempatan tugas Kasi Pidsus Baru, juga mendapatkan penugasan dua orang jaksa baru hasil lulusan PTPJ Tahun 2021.
Adanya kasi pidsus yang baru dan satu orang Jaksa di bidang Pidsus ini, lanjut Priyambudi, pihaknya bertekad pada tahun 2022 mempunyai kinerja yang lebih baik, khususnya dalam penanganan perkara di bidang tindak pidana khusus atau pidsus.
“Secara keseluruhan Kejaksaan Negeri Pulpis bertekad untuk memperbaiki kinerja. Dengan tambahan energi baru ini kita akan menangani perkara-perkara baru yang lebih berkualitas dari tahun sebelumnya,” pungkasnya.(ung/cen)