PALANGKA RAYA – Menjelang malam pergantian tahun baru, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Palangka Raya menyiapkan pola pengawasan guna mengantisipasi adanya tindakan asusila para muda-mudi.
Salah satunya dengan memperketat pengawasan di sejumlah tempat penginapan, baik wisma maupun hotel.
Menurut Kasatpol PP Palangka Raya, Yohn Benhur Pangaribuan, pengawasan ini menjadi agenda tahunan pihaknya.
Pihaknya akan menyisir sejumlah tempat penginapan di wilayah Kota Cantik-julukan Kota Palangka Raya, menjelang perayaan tahun baru 2021-2022.
Bukan hanya penginapan jenis hotel, wisma ataupun kos, tetapi kata dia, tempat pijat yang kerap digunakan sebagai tempat prostitusi juga menjadi sasaran razia.
“Nantinya razia ini dilakukan untuk mencegah terjadinya tindak kriminal, peredaran obat terlarang dan perbuatan asusila. Kegiatan yang kita gelar tersebut bertujuan agar perayaan tahun baru wilayah Makassar tercipta aman dan terkendali,” kata Banhur.
Menurutnya, bukan zamannya lagi merayakan malam tahun baru dengan mabuk-mabukan, bermain petasan, membakar kembang api dan kegiatan yang kurang bermanfaat lainnya.
Benhur juga mengimbau, kepada para pengelola hotel, wisma, rumah bernyanyi dan tempat hiburan lainya dapat bekerjasama menciptakan suasana aman.
“Pasti kita laksanakan walau terbatas. Kita sebelumnya juga sudah melakukan kegiatan terpadu dibidang penegakan Perda,” jelasnya.
Disamping itu, Satpol PP mendukung Ops Lilin Telabang 2021 yang diselengarakan 23 Desember hingga 2 Januari 2022 mendatang. (rdo/cen)