Minimalisir Pelanggaran Prajurit, Danyon R 631/Atg Berlakukan Jam Komandan

Minimalisir Pelanggaran Prajurit, Danyon R 631/Atg Berlakukan Jam Komandan
ARAHAN: Komandan Batalyon R 631/Antang, Letkol Inf Dwi Harry Wibowo memberikan arahan kepada para prajurit TNI, Jumat(17/12/2021). (FOTO: IST)

PALANGKA RAYA – Sebagai langkah mencegah dan meminimalisir terjadinya pelanggaran prajurit, Batalyon Infanteri R 631/Atg menerapkan Jam Komandan.

Pemberlakukan Jam Komandan tersebut, diungkapkan Komandan Batalyon R 631/Antang, Letkol Inf Dwi Harry Wibowo, S.E, Jumat (17/12/2021). Penerapan Jam Komandan, dikatakannya sebagai langkah membina dan membentuk prajurit agar selalu mempunyai jiwa disiplin dan semangat dalam melaksanakan tugas.

Pelaksanaan jam komandan tersebut, diberlakukan kepada seluruh prajuritnya di kelas lapangan Pandawa Antang.

Dalam arahannya kepada para prajurit Batalyon R 631/Atg, Dwi juga menekankan tentang semangat dan kedisiplinan dalam melakukan setiap tindakan. Mengaktifkan kembali kegiatan rayonisasi di wilayah masing masing, agar selalu terjalin komunikasi dan koordinsi yang baik.

“Tetap laksanakan fungsi kontrol dan pengecekan oleh setiap kepala bagian kepada seluruh anggota baik di dalam maupun di luar jam dinas. Tidak ada satupun prajurit yang tidak diketahui kegiatannya, baik di jam dinas maupun di luar jam dinas” tegas Dwi.

Lanjutnya, seluruh prajurit diharapkan bisa meminimalisir pelanggaran yang dapat mencoreng nama baik satuan. Selain itu juga agar terua meningkatkan prestasi dan mampu menyelesaikan semua masalah keluarga dengan baik tanpa campur tangan orang lain. Termasuk agar bijak dalam menggunakan media sosial. (bud)