Patroli Ditingkatkan saat Perayaan Nataru, Masyarakat Diimbau Rayakan di Rumah dengan Sederhana

nataru
Ketua Harian Tim Satgas Penanganan Covid-19 Kota Palangka Raya, Emi Abriyani, saat diwawancara awak media. Foto:ist.

PALANGKA RAYA –  Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya, akan memperketat penerapan protokol kesehatan (Prokes) dan meminimalisir adanya kerumunan di Kota Palangka Raya saat menghadapi perayaan natal 2021 dan tahun baru 2022 (Nataru).

Ketua Harian Tim Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Kota Palangka Raya, Emi Abriyani, menyampaikan pihaknya akan memperketat penerapan protokol kesehatan saat malam pergantian tahun.

Untuk itu, tim gabungan dari berbagai instansi pemerintah kota bersama TNI dan Polri akan melakukan patroli untuk memastikan tidak ada kerumunan saat malam pergantian tahun.

“Intinya kegiatan yang bergerombol dan pesta-pesta itu dilarang dan harus kita waspadai supaya tidak muncul klaster penyebaran virus selama batal dan tahun baru nanti,” ucapnya.

Hal tersebut, sebagai salah satu upaya pihaknya dalam mencegah terjadinya kerumunan massa, dalam perayaan malam pergantian tahun baru.

Emi juga menyampaikan, bahwa secara tegas pohaknya melarang pesta kembang api dalam menyambut perayaan tahun baru 2022.

“Adanya larangan tersebut telah disepakati dalam rapat persiapan nataru. Aturan tertulis terkait hal itu akan diterbitkan sebagai panduan pelaksanaan pengetatan protokol kesehatan,” katanya.

Akan tetapi, lanjut Emi, meski pesta kembang api dilarang. Namun perayaan malam pergantian tahun masih diperbolehkan dan dianjurkan untuk dirayakan bersama keluarga di rumah masing-masing dengan tetap memperhatikan prokes.

“Silahkan rayakan malam pergantian tahun baru bersama keluarga di rumah dengan sederhana dan tidak bergerombol. Yang terpenting prokes harus tetap diutamakan. Jangan sampai justru menimbulkan klaster baru penyebaran Covid-19,” pungkasnya. (rdo/cen)

BACA JUGA : Pengunjung Café O2 & Sport Bar Saling Baku Hantam