Bupati Pulpis Serahkan Sertifikat Tanah Program PTSL

program PTSL
Bupati Pulpis, Pudjirustaty Narang, menyerahkan sertifikat tanah dari Program PTSL kepada masyarakat di Aula Bappedalitbang, Jumat (10/12/2021). Foto:bangun sugito.

PULANG PISAU – Bupati Pulang Pisau (Pulpis) Pudjirustaty Narang, menyerahkan sertifikat kepemilikan tanah kepada masyarakat dari Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun 2021.

Kepada awak media, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Pulang Pisau, Iwan Susianto, menyampaikan bahwa penyerahan sertifikat tanah merupakan program PTSL tahun 2021. Ini sudah diagendakan dan juga perintah secara langsung oleh Kementrian Agraria.

Dimana kata dia, Kementerian Agraria telah memberikan instruksi untuk segera melaksanakan penyerahan sertifikar dengan melakukan koordinasi bersama Forkopimda, khususnya Bupati Pulang Pisau.

Iwan menjelaskan, sertifikat tanah program PTSL tahun 2021 yang akan diserahkan sebanyak 14.540 sertifikat.

“Setelah penyerahan secara simbolis oleh Bupati Pulang Pisau, Pudjirustaty Narang ini, secara bertahap kita akan menyerahkan langsung ke desa dan kelurahan yang masuk wilayah PTSL,” ucap Iwan.

Secara teknis kata Iwan,  sesuai arahan Kanwil maka, akan membentuk tim bersama pemerintah desa dan kelurahan untuk melakukan penyerahan di masing-masing desa paling lambat minggu ke II di Bulan Januari 2022.

“Jadi, selanjutnya penyerahan sertifikat ini akan dilakukan tim kantor pertanahan bersama pemerintah desa dan kelurahan yang melaksanakan PTSL paling lambat di minggu ke II bulan Januari sudah selesai,” tutupnya.(ung/cen)

BACA JUGA : Pemkab Pulpis Rancang Pendirian Perumda