BPD dan Kades Harus Bersinergi Membangun Desa

BPD
Bupati Murung Raya, Drs Perdie M Yoseph MA, bersama jajaran forkopimda usai apel peringatan Hari Pahlawan, beberapa waktu yang lalu.Foto: yudi.

PURUK CAHU – Bupati Murung Raya (Mura), Perdie M Yoseph, berharap Badan Permusyawaratan Daerah (BPD) harus benar-benar bisa menjadi partner kepala desa dalam membangun desanya.

Badan permusyawaratan daerah harus bisa menjadi pilar utama dan jembatan koordinasi kerja pemerintah desa dan masyarakat.

Hal itu, disampaikan Bupati Murung Raya, Perdie M Yoseph, dalam pelantikan 10 anggota badan permusyawaratan daerah dari dua desa yakni, Sungai Bakanon dan Tumbang Salio, Kecamatan Permata Intan, Kamis (18/11/2021).

Masing-masing lima orang anggota badan permusyawaratan daerah dari dua desa yang dilantik, dengan mengedepankan protokol kesehatan yang ketat.

Menurut Perdie, keduanya (BPD dan Kades, red) harus tetap berjalan dengan seimbang, yang mengharuskan BPD dan Pemerintah Desa bekerja cepat, inovatif, dan juga berkolaborasi dengan berbagai pihak terkait.

Ditegaskan, BPD tidak boleh atau dinilai hanya sebagai “pemberi stempel” untuk memberikan legitimasi kepada pemerintah desa.

“Oleh karena itu anggota BPD jangan sampai kurang memahami perumusan agenda-agenda yang diharapkan secara efektif dapat menciptakan pembaruan di desa,” imbuhnya.

Dengan Undang-Undang Desa, tambah bupati dua periode ini, Desa memiliki potensi cukup besar didalam membuka peluang  berkembangnya desa menjadi mandiri dan sejahtera. Menuju desa mandiri sejahtera tentu tidaklah mudah.

“Oleh karenanya pengembangan desa memerlukan topangan kapasitas seorang anggota BPD,” tukasnya.

Camat Permata Intan Mizam Chandrapati mengucapkan, selamat kepada anggota badan permusyawaratan daerah yang baru dilantik semoga amanah dalam menjalankan tugas ini. (udi/cen)

BACA JUGA : 15 Desa di Wilayah Murung Raya Miliki Kasus Stunting Tertinggi