PULANG PISAU – Sebanyak delapan pelajar SLTA di Kecamatan Kahayan Hilir diangkut petugas Satpol PP setempat. Pasalnya, seusai jam sekolah, kawanan pelajar yang masih mengenakan seragam ini keluyuran di kawasan Taman Bawi Kuwu, Rabu (17/11/2021).
Kepala Satpol PP Kabupaten Pulang Pisau, Hans Kenedison melalui Kasi Penegakkan Perda, Elita mengatakan bahwa diamankan kedelapan pelajar tingkat SLTA di Kecamatan Kahayan Hilir itu, bermula pada saat pihaknya melaksanakan Giat Patroli rutin. Sesampai di Taman Bawi Kuwu, pihaknya mendapati para pelajar masih berseragam sekolah sedang asyik nongkrong, hingga akhirnya diangkut ke Kantor Satpol PP setempat.
“Seharusnya mereka sudah pulang ke rumahnya masing-masing. Tetapi, malah keluyuran dan nongkrong di taman dan masih berseragam sekolah” jelasnya.
Karena itu lanjutnya, para oelajar tersebut ditertibkan, dan dilakukan pembinaan. Termasuk membuat surat pernyataan yang disaksikan oleh Wali Murid, untuk tidak mengulangi perbuatan serupa.
“Para pelajar tersebut kita berikan pembinaan. Termasuk memanggil para walinya” ungkapnya.
Atas kejadian tersebut, Elita menghimbau kepada para orang tua supaya memantau dan monitoring pergaulan anak-anaknya. Khususnya setelah selesai sekolah, langsung pulang ke rumah dan tidak nongkrong serta keluyuran guna menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.
“Keluyuran pada jam sekolah dan pulang sekolah ini bisa di cegah melalui peran serta orang tua dalam mengawasi dan memberikan nasehat anak-anaknya” pungkasnya. (ung/bud)