PALANGKA RAYA – Rapat bulanan di Puskesmas Menteng, Kota Palangka Raya, berujung pada keluhan warga berinisial (S) setelah seorang pasien yang membawa bayi berusia 13 hari untuk kontrol kesehatan justru ditolak saat hendak mendapatkan pelayanan.
Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Kota Palangka Raya, Riduan mengakui adanya kesalahan petugas dan menyampaikan permohonan maaf atas kejadian tersebut.
Keluhan itu disampaikan melalui akun Instagram @saidmalikmuhammad. Dalam unggahannya, warga tersebut menceritakan pengalamannya saat datang ke Puskesmas Menteng pada pukul 10.31 WIB untuk membawa bayinya menjalani kontrol kesehatan, Kamis (8/10/2026).
Namun, setibanya di puskesmas, ia mengaku tidak mendapatkan pelayanan dengan alasan petugas akan menutup layanan lebih awal karena hendak mengikuti rapat.
Kondisi kabut asap yang menyelimuti Kota Palangka Raya turut menambah kesulitan warga tersebut. Membawa bayi yang baru berusia 13 hari keluar rumah di tengah kondisi udara yang kurang baik membutuhkan upaya ekstra, terlebih ia mengaku menempuh perjalanan cukup jauh dari kawasan Pasar Besar menuju Tilung.
Dalam unggahannya, ia menyebut akhirnya diminta kembali keesokan pagi untuk menjalani kontrol bayinya.
Menanggapi keluhan tersebut, Riduan mengatakan Puskesmas Menteng memang sedang melaksanakan rapat bulanan rutin saat kejadian berlangsung. Namun, ia menegaskan kondisi tersebut tidak seharusnya membuat pasien kehilangan akses pelayanan kesehatan.
“Memang pada saat itu Puskesmas Menteng sedang melaksanakan rapat bulanan yang rutin dilakukan setiap bulan. Namun, ada kesalahan dari petugas kami,” ujar Riduan, Jumat (9/10/2026).
Menurutnya, pasien yang datang ketika pelayanan rawat jalan terganggu seharusnya tetap dilayani dengan mengalihkan penanganan ke unit gawat darurat (UGD) atau ruang rawat inap yang berada di sebelahnya. Sebab, tenaga medis tetap bertugas di unit tersebut.
“Seharusnya, ketika ada kegiatan di ruang rawat jalan, pasien tetap bisa dilayani dengan dialihkan ke unit gawat darurat (UGD) atau ruang rawat inap di sebelahnya. Di sana pasti ada dokter, bidan, dan perawat yang bertugas,” tegasnya.
Riduan menduga persoalan tersebut terjadi akibat miskomunikasi dalam penyampaian informasi di lingkungan puskesmas sehingga pasien akhirnya pulang tanpa mendapatkan pelayanan sebagaimana mestinya.
“Atas kejadian ini, kami atas nama Dinas Kesehatan menyampaikan permohonan maaf. Ini menjadi bahan koreksi bagi kami agar pelayanan ke depan bisa lebih baik,” katanya.
Jam operasional puskesmas hingga Pukul 14.30 WIB. Riduan menjelaskan, berdasarkan edaran Wali Kota Palangka Raya, jam operasional puskesmas dimulai pukul 07.30 WIB hingga 12.00 WIB, kemudian dilanjutkan pukul 13.00 WIB sampai 14.30 WIB.
Meski terdapat jeda pelayanan dan kegiatan internal, ia menegaskan pasien yang membutuhkan pertolongan tetap harus mendapatkan penanganan. Terlebih, layanan UGD beroperasi selama 24 jam.
“Jam operasional puskesmas sesuai dengan edaran Wali Kota, yakni pukul 07.30 WIB sampai 12.00 WIB, kemudian dilanjutkan pukul 13.00 WIB sampai 14.30 WIB,” jelasnya.
Ia kembali menegaskan, rapat internal tidak seharusnya menjadi penghalang bagi masyarakat yang membutuhkan pelayanan kesehatan.
“Kebetulan saat itu Puskesmas Menteng sedang mengadakan rapat. Namun, seharusnya pasien tetap bisa dialihkan ke UGD yang beroperasi 24 jam sehingga tetap mendapatkan pelayanan. Mungkin kemarin ada miskomunikasi di tempat,” tambahnya.
Tim puskesmas mendatangi rumah pasien sebagai tindak lanjut atas kejadian tersebut, Riduan mengaku langsung turun ke lapangan setelah menerima informasi.
Ia juga menginstruksikan Kepala Puskesmas Menteng untuk mencari alamat pasien agar pihak puskesmas dapat menyampaikan permohonan maaf sekaligus memberikan pelayanan kesehatan.
“Begitu saya datang ke puskesmas, saya langsung menginstruksikan kepala puskesmas untuk mencari informasi mengenai alamat pasien yang bersangkutan,” ungkapnya.
Setelah alamat pasien diketahui, tim Puskesmas Menteng yang terdiri dari kepala puskesmas, dokter, bidan, dan perawat mendatangi rumah pasien.
Kunjungan tersebut merupakan bagian dari tindak lanjut sekaligus pemanfaatan program home care atau pelayanan kesehatan melalui kunjungan rumah.
“Setelah alamatnya diketahui, tim dari Puskesmas Menteng yang terdiri dari kepala puskesmas, dokter, bidan dan perawat mengunjungi rumah pasien. Pertama, kami menyampaikan permohonan maaf. Kedua, kami memberikan pelayanan kepada pasien,” tutur Riduan.
Ia menambahkan, berdasarkan informasi yang diterimanya, saat kejadian hanya ada satu pasien yang mengalami persoalan tersebut. Setelah menerima laporan, ia langsung melakukan pengecekan tanpa menunggu lama.
“Di puskesmas ada program home care atau kunjungan rumah. Program tersebut akhirnya kami lakukan, sehingga pasien bisa mendapatkan penanganan di rumah,” ucapnya.
Riduan berharap, kejadian tersebut menjadi bahan evaluasi bagi jajaran Dinkes dan seluruh puskesmas di Kota Palangka Raya agar koordinasi internal tidak mengganggu pelayanan kepada masyarakat.
“Pasien yang datang untuk mendapatkan pertolongan harus tetap diarahkan ke unit yang dapat memberikan penanganan sesuai kebutuhan medisnya,” imbuhnya. (ifa/abe)



