Gedung Biro Kesra Terbakar, Gubernur: Pelayanan Berjalan, Masa Bakal Tidur Saja!

biro kesra
Kebakaran melanda Gedung Biro Kesra Kantor Gubernur Kalteng, Rabu (12/8/2026) dini hari. Foto: Ist

PALANGKA RAYA – Kebakaran melanda Gedung Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Kantor Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng), Rabu (12/8/2026) dini hari. Meski sejumlah ruangan terdampak, Gubernur Kalteng Agustiar Sabran memastikan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan dan tidak boleh terhenti akibat insiden tersebut.

Agustiar menegaskan, biro atau unit kerja yang ruangannya terdampak kebakaran harus segera dipindahkan sementara agar aktivitas pemerintahan tetap berjalan.

“Pasti berjalanlah. Masa bakal tidur saja,” tegas Agustiar.

Menurutnya, kerusakan gedung tidak boleh menjadi alasan bagi pemerintah menghentikan pelayanan publik. Pemerintah harus segera mencari tempat sementara agar aparatur tetap dapat bekerja dan masyarakat tetap memperoleh pelayanan.

“Ya, pasti beralih tempat. Sementara,” ujarnya.

Di balik insiden tersebut, Agustiar juga memberikan peringatan kepada seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemprov Kalteng.

Menurutnya, kebakaran Gedung Biro Kesra harus menjadi bahan evaluasi menyeluruh, khususnya terkait kesiapan sistem proteksi dan pencegahan kebakaran di setiap kantor pemerintahan.

Ia menilai langkah antisipasi harus dilakukan sebelum musibah terjadi. Sistem keamanan, sarana pemadam, hingga fasilitas pendukung harus dipastikan tersedia dan berfungsi dengan baik.

“Benar-benar jadi pembelajaran kita. Karena semua kantor harus menempatkan dan menyiapkan seperti ini, harus diantisipasi sebelumnya,” katanya.

Agustiar juga menyoroti ketersediaan hidran dan sumber air untuk mendukung proses pemadaman.

Dalam penanganan kebakaran Gedung Biro Kesra, petugas sempat menghadapi kendala dalam mendapatkan sumber air. Kondisi tersebut menjadi catatan penting bagi pemerintah daerah.

“Ini pasti berjalan. Ini salah satu yang harus kita antisipasi,” tegasnya.

Agustiar belum mau berspekulasi mengenai dugaan kelalaian maupun penyebab kebakaran. Ia menyerahkan proses pemeriksaan kepada pihak berwenang untuk memastikan fakta sebenarnya.

“Ya, kami kan ini belum tahu. Salah satunya buktinya itu. Harusnya diantisipasi dulu,” jelasnya.

Ia meminta seluruh OPD menjadikan kebakaran tersebut sebagai alarm keras untuk memperkuat sistem keselamatan di lingkungan kerja.

Menurutnya, sistem proteksi kebakaran harus benar-benar berfungsi, akses bagi petugas pemadam harus jelas, serta sumber air harus tersedia dan mudah digunakan ketika kondisi darurat terjadi.

Kebakaran Gedung Biro Kesra tersebut menjadi pengingat bahwa kesiapan menghadapi bencana tidak cukup hanya tersedia di atas kertas, tetapi harus dipastikan dapat berfungsi ketika benar-benar dibutuhkan. (ifa/cen)