KASONGAN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Katingan menggelar Rapat Koordinasi dan Pembahasan tindak lanjut atas hasil audiensi Wakil Bupati Katingan dengan Kementerian Transmigrasi (Kementrans) RI, baru-baru ini.
Rapat yang berlangsung di Rumah Jabatan Bupati Katingan tersebut, dipimpin oleh Bupati Saiful, S.Pd, M.Si didampingi Wakil Bupati, Firdaus, ST.
Turut hadir Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Katingan, Kalpin, Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Adventus, para kepala perangkat daerah terkait serta pejabat teknis yang memiliki keterkaitan dengan pembangunan kawasan transmigrasi dan pengembangan wilayah.
Dalam arahannya, Bupati menegaskan bahwa hasil audiensi dengan Kementerian Transmigrasi RI harus segera ditindaklanjuti melalui langkah-langkah yang terencana, terukur dan terkoordinasi.
“Seluruh perangkat hendaknya memperkuat sinergi serta menyiapkan data dan dokumen pendukung sesuai dengan tugas dan fungsi masing-masing, agar usulan Pemkab Katingan dapat diproses dan memperoleh dukungan dari pemerintah pusat,” ujarnya.
Menurut Saiful, rapat koordinasi tersebut membahas dua agenda utama. Pertama, melengkapi data proposal peningkatan jalan penghubung desa-desa eks transmigrasi di Kecamatan Katingan Kuala dalam rangka mendukung program swasembada pangan.
“Peningkatan infrastruktur jalan tersebut diharapkan mampu memperlancar mobilitas masyarakat, mempercepat distribusi hasil pertanian serta meningkatkan konektivitas antar wilayah yang berdampak pada pertumbuhan ekonomi masyarakat,” tuturnya.
Agenda kedua, terkait usulan Rencana Kawasan Transmigrasi (RKT) di Kabupaten Katingan. Pembahasan difokuskan pada penyelarasan data, kesiapan kawasan serta dukungan lintas perangkat daerah dalam penyusunan dokumen perencanaan yang akan diajukan kepada Kementerian Transmigrasi RI.
“Penyusunan RKT diharapkan menjadi dasar pengembangan kawasan transmigrasi yang terarah, terpadu, dan berkelanjutan,” kata Bupati.
Sementara Wakil Bupati menyampaikan, bahwa hasil audiensi dengan Kementerian Transmigrasi RI membuka peluang bagi Kabupaten Katingan untuk memperoleh dukungan program pembangunan dari pemerintah pusat.
“Oleh karena itu, diperlukan komitmen dan kesiapan seluruh perangkat daerah dalam memenuhi berbagai persyaratan administratif maupun teknis agar setiap usulan yang disampaikan dapat segera ditindaklanjuti,” ucapnya. (ndi)


