PALANGKA RAYA – Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya menggelar upacara peringatan Hari Jadi ke-69 Kota Palangka Raya di Halaman Kantor Wali Kota Palangka Raya, Jumat (17/7/2026).
Usai upacara tersebut Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin menekankan, pentingnya merawat persatuan di tengah keberagaman masyarakat.
Sebagai kota yang heterogen, Fairid menyebut stabilitas sosial menjadi kunci utama keberhasilan pembangunan. Ia mengajak seluruh elemen masyarakat menghidupkan kembali falsafah Huma Betang sebagai simbol toleransi, kebersamaan dan gotong royong.
“Peringatan hari jadi ini harus kita jadikan momentum untuk memperkuat persatuan, menjaga keamanan dan ketertiban kota. Lingkungan yang aman dan kondusif adalah karpet merah bagi masuknya investasi dan kelancaran pembangunan,” ujar Fairid.
Didampingi Wakil Wali Kota Achmad Zaini, Fairid mengakui masih banyak pekerjaan rumah yang harus diselesaikan bersama jajaran kepala dinas di lingkungan Pemko Palangka Raya.
Menurutnya, pembangunan merupakan proses panjang dan dinamis. Setiap capaian program akan melahirkan tantangan serta kebutuhan baru seiring perkembangan zaman. Untuk menjawab tantangan tersebut, Pemko Palangka Raya memfokuskan pembangunan pada tiga pilar utama.
Pertama, infrastruktur dan lingkungan meliputi peningkatan kualitas jalan, optimalisasi drainase untuk penanganan banjir serta pengelolaan lingkungan hidup yang berkelanjutan.
Kedua, kesejahteraan masyarakat melalui peningkatan mutu pendidikan, perluasan akses layanan kesehatan yang prima, dan percepatan penanganan stunting.
Ketiga, pertumbuhan ekonomi yakni dengan mendorong pelaku UMKM naik kelas melalui digitalisasi untuk mewujudkan kemandirian ekonomi daerah.
Fairid juga menegaskan, bahwa keberhasilan pemerintah tidak diukur dari tidak adanya persoalan.
“Ukuran keberhasilan adalah sejauh mana pemerintah mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Kami berharap pelayanan dasar berjalan maksimal dan mampu menghadirkan kesejahteraan rakyat,” katanya.
Ia juga berharap hingga akhir masa jabatan, penyelenggaraan pemerintahan tetap bersih, akuntabel dan bebas dari persoalan hukum, khususnya di kalangan pejabat Pemko Palangka Raya. (mmc)



