Kurang dari 48 Jam, Polres Seruyan Tangkap Pelaku Pembunuhan Disertai Pencurian di Rantau Pulut

rantau pulut
Kasat Reskrim Polres Seruyan Rahmat Tuah didampingi Kasi Humas memperlihatkan barang bukti dan tersangka saat konferensi pers. Foto: Ist

KUALA PEMBUANG – Kepolisian Resor (Polres) Seruyan berhasil mengungkap kasus pembunuhan disertai pencurian dengan kekerasan yang terjadi di Kelurahan Rantau Pulut, Kecamatan Seruyan Tengah, Kabupaten Seruyan. Dalam waktu kurang dari 48 jam, pelaku berinisial A berhasil ditangkap tim gabungan di Kabupaten Hulu Sungai Selatan, Kalimantan Selatan.

Peristiwa nahas ini terjadi pada Rabu (24/9/2025) sekitar pukul 08.00 WIB di rumah korban, Fani alias Ancit. Korban ditemukan sudah tidak bernyawa oleh rekannya, Misran bin Junaidi (58).

Kasat Reskrim Polres Seruyan, AKP Rahmad Tuah, menjelaskan motif pelaku berawal dari rasa cemburu dan sakit hati karena permintaan uangnya tidak ditanggapi korban. “Dalam kondisi emosi, tersangka memukul korban, membenturkan kepala ke dinding, lalu melanjutkan dengan memukul menggunakan kayu dan menusuk tubuh korban dengan pisau berkali-kali hingga meninggal dunia,” jelasnya, Senin (29/9/2025).

Setelah korban tergeletak, pelaku mengambil tas berisi uang Rp 9,5 juta milik korban dan kabur menggunakan jasa travel menuju Barabai, Kalimantan Selatan. Namun, pada Jumat (26/9/2025) pukul 10.00 WITA, tim gabungan Satreskrim Polres Seruyan, Polsek Seruyan Tengah, dan Unit Resmob Polda Kalsel berhasil meringkus pelaku di Terminal Pantai Hambawang tanpa perlawanan.

Polisi menyita sejumlah barang bukti, antara lain potongan kayu, pisau, pakaian korban dan tersangka, dompet, handphone, serta uang tunai Rp 900 ribu.

Kini tersangka harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dengan dijerat Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, Pasal 354 ayat (2) KUHP tentang penganiayaan berat yang mengakibatkan kematian, Pasal 365 ayat (3) KUHP tentang pencurian dengan kekerasan, serta Pasal 362 KUHP tentang pencurian. (yad/cen)

BACA JUGA : Polres Seruyan Musnahkan 13 Paket Sabu, Tegaskan Komitmen Berantas Narkoba