Pemkab Murung Raya Komitmen Pertahankan Target PAD dalam Pembahasan P-KUA dan P-PPAS 2025

target pad
Plt Sekretaris Daerah Kabupaten Murung Raya saat menyerahkan dokumen RAPBDP kepada Ketua DPRD Mura Rumiadi SE SH MH usai sidang paripurna ke-5 masa sidang II, Selasa (19/8). Foto: Ist

PURUK CAHU – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Murung Raya melalui Plt Sekda Sarwo Mintarjo menyerahkan Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (P-KUA) dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (P-PPAS) Tahun Anggaran 2025 kepada DPRD Murung Raya dalam Rapat Paripurna ke-5 Masa Sidang II di gedung DPRD, Selasa (19/8/2025).

Dalam pidatonya, Sarwo Mintarjo menjelaskan bahwa perubahan KUA dan PPAS dilakukan sebagai langkah strategis menyesuaikan kerangka anggaran dengan dinamika aktual, termasuk hasil evaluasi APBD semester pertama serta perubahan asumsi makro ekonomi.

Pada APBD murni 2025, pendapatan daerah ditargetkan Rp 2,57 triliun, namun dalam rancangan perubahan mengalami penurunan sekitar Rp 99,6 miliar sehingga menjadi Rp 2,47 triliun. Penurunan ini terutama bersumber dari penyesuaian pendapatan transfer pemerintah pusat, seperti DAK fisik dan DAU-SG pekerjaan umum.

“Meskipun terjadi penurunan, kami berkomitmen mempertahankan target Pendapatan Asli Daerah (PAD) dengan mengoptimalkan seluruh potensi melalui ekstensifikasi sumber PAD,” tegas Sarwo Mintarjo.

Sementara itu, alokasi belanja daerah justru meningkat dari Rp 2,57 triliun menjadi Rp 2,80 triliun, dengan fokus pada program prioritas seperti infrastruktur, layanan dasar pendidikan, kesehatan, serta pemenuhan belanja wajib pegawai.

Dari sisi pembiayaan daerah, jumlahnya naik signifikan dari Rp 12,96 miliar menjadi Rp 504,1 miliar, bersumber dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tahun sebelumnya. Selisih pendapatan dan belanja menimbulkan defisit anggaran yang ditutup melalui pembiayaan neto sebesar Rp 491,1 miliar.

Sarwo Mintarjo menambahkan, setiap perubahan postur anggaran akan berimplikasi pada program yang sudah direncanakan, sehingga diperlukan penajaman prioritas agar tetap sejalan dengan visi pembangunan daerah.

“Oleh karena itu, kami berharap rancangan ini dapat dibahas secara mendalam, transparan, dan konstruktif bersama Badan Anggaran DPRD. Masukan dari anggota dewan sangat kami harapkan demi penyempurnaan dokumen ini,” pungkasnya. (udi/cen)

BACA JUGA : Angka Perceraian Tinggi, Wabup Mura Dorong Disdukcapil Bentuk Program Lintas Sektor