SAMPIT – Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Sampit kembali menggagalkan upaya penyelundupan barang terlarang. Seorang pengunjung wanita bernama Fitriani kedapatan menyembunyikan satu unit handphone Vivo Y12s 2021 lengkap dengan headset di dalam celana dalamnya. Aksi nekat itu terbongkar saat pemeriksaan rutin di pintu masuk lapas, Sabtu (16/8/2025).
Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) Lapas Sampit, Hadiyanto Prabowo, menyebutkan keberhasilan ini berkat kewaspadaan petugas.
“Kami ingin menegaskan bahwa setiap pelanggaran akan ditindak dengan tegas. Ini peringatan bagi semua pengunjung agar mematuhi aturan,” tegas Hadiyanto.
Dari hasil pemeriksaan, Fitriani mengaku hendak membawa handphone tersebut untuk mengambil foto di dalam lapas, termasuk memotret salah satu warga binaan perempuan bernama Rika. Tindakan ini jelas melanggar aturan, mengingat barang elektronik dilarang keras masuk karena berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban.
Sebagai sanksi, pihak lapas mewajibkan Fitriani membuat surat pernyataan serta melarangnya melakukan kunjungan selama satu bulan penuh.
“Barang seperti ini bisa disalahgunakan untuk aktivitas yang mengganggu keamanan, seperti komunikasi tanpa izin maupun dokumentasi yang tidak diperbolehkan. Kami tidak akan mentolerir tindakan semacam ini,” tambah Hadiyanto.
Pihak Lapas Sampit memastikan akan terus meningkatkan pengawasan serta pemeriksaan ketat terhadap setiap pengunjung.
“Keamanan lapas adalah prioritas kami. Kami mengimbau semua pihak untuk bekerja sama, menghormati aturan, dan tidak mencoba melanggarnya demi menjaga ketertiban bersama,” pungkasnya. (pri/cen)
BACA JUGA : Empat Narapidana di Lapas Sampit Positif Narkoba