Kepsek dan Warga Bangun Ruang Darurat, Kadisdikpora Gumas Klarifikasi Lewat Medsos, Warganet Soroti Sikapnya

gumas
Kepala Disdikpora Gunung Mas, Aprianto.

KUALA KURUN – Pembangunan ruang belajar darurat di SDN Tumbang Lampahung, Kecamatan Kurun, Kabupaten Gunung Mas, yang dilakukan secara swadaya oleh warga dan guru, menuai sorotan. Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) Gumas, Aprianto, merespons isu tersebut lewat unggahan klarifikasi di media sosial, yang kemudian memicu tanggapan beragam dari warganet.

Aprianto menyatakan, pihaknya sudah mengetahui kondisi ruang kelas di sekolah tersebut sebelum viral, dan telah merencanakan pembangunan pada tahun anggaran 2026.

“Sebelum viral sebenarnya sudah menjadi perhatian kami, dan akan kami rencanakan di anggaran tahun 2026. Ruang yang dibutuhkan ada dua kelas, tapi karena pengerjaan memerlukan waktu lama, kami anggarkan tahun depan,” ujarnya dalam video klarifikasi yang diunggah di akun TikTok Uluh Itah, Sabtu (9/8).

Menurutnya, pembangunan darurat yang dilakukan bulan Juli lalu merupakan inisiatif komite dan pihak sekolah, mengingat keterbatasan waktu dan anggaran di perubahan APBD 2025. Disdikpora, kata dia, mengurus 178 SD, 58 SMP, serta 13 TK/PAUD, sehingga ada prioritas tertentu dalam pembangunan sarana.

Di sisi lain, Kepala SDN Tumbang Lampahung, Friskila, menjelaskan pembangunan ruang belajar darurat dilakukan agar proses pembelajaran tetap berjalan lancar, tanpa maksud menyudutkan pihak manapun.

“Kami memutuskan membangun ruang darurat untuk kelas V melalui dana komite, guru, dan masyarakat. Bangunan ini jauh dari layak, tapi anak-anak tetap bisa belajar sambil menunggu pembangunan permanen,” terangnya.

Orang tua murid, Mamah Cika, mengeluhkan ruang darurat berdinding seng membuat anak-anak kepanasan, apalagi dengan program full day school hingga sore.

“Ruangan panas dan tidak layak seperti sekolah lain. Kami berharap Pemda Gunung Mas segera membangun ruang yang layak,” ujarnya.

Sementara itu, upaya media ini untuk mewawancarai langsung Kadisdikpora Gumas tidak mendapat respon tatap muka karena alasan rapat, dan komunikasi via telepon maupun WhatsApp juga tidak dibalas secara serius.

Kasus ini mengundang diskusi publik, sebagian menilai klarifikasi pejabat publik sebaiknya disampaikan melalui media yang sama sebagai bentuk hak jawab, bukan lewat media sosial pribadi atau media lain. (nya/cen)

BACA JUGA : Miris! Murid SDN-1 Tumbang Lampahung Belajar di Ruang Darurat Berdinding Seng