Sudah Dicetak, Tapi Tak Bisa Ditanami! Apa Kabar Sawah di Dadahup?

sawah
Kadis TPHP Provinsi Kalteng, Rendy Lesmana.

PALANGKA RAYA – Program cetak sawah di Kecamatan Dadahup, Kabupaten Kapuas, yang digagas pemerintah pusat dalam rangka mewujudkan swasembada pangan nasional, masih belum menunjukkan perkembangan yang signifikan.

Salah satu hambatan utamanya adalah buruknya tata kelola sistem pengairan pada sebagian besar lahan.

Dalam beberapa pekan terakhir, intensitas hujan yang cukup tinggi membuat sebagian besar lahan yang telah dicetak masih tergenang air dan belum memungkinkan untuk dilakukan proses penanaman.

Kepala Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Peternakan (TPHP) Provinsi Kalimantan Tengah, Rendy Lesmana, melalui Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) TPHP Kalteng, Fahlita, menjelaskan bahwa persoalan ini memperlihatkan pentingnya sistem pengelolaan air yang terencana dan efisien, terutama untuk lahan sawah di wilayah pasang surut seperti di Kalimantan Tengah.

“Sawah di sini sangat bergantung pada sistem tata air yang baik. Kegiatan cetak sawah tidak bisa berjalan maksimal tanpa dukungan infrastruktur pengairan yang memadai,” jelas Fahlita, Senin (19/5/2025).

Fahlita menyebutkan bahwa walaupun program cetak sawah telah dimulai, kondisi sebagian lahan yang masih tergenang menjadi kendala utama, sehingga kegiatan tanam belum bisa dilaksanakan.

“Salah satu hambatannya adalah tata kelola air yang belum baik. Beberapa lahan masih terendam, sehingga kita menunggu kondisi air benar-benar surut untuk memulai proses penanaman,” ujarnya.

Permasalahan ini, menurut Fahlita, telah menjadi perhatian Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

Tahun ini, pemerintah pusat akan melaksanakan program rehabilitasi jaringan irigasi untuk memperbaiki sistem pengairan yang ada dan mempercepat pemanfaatan lahan cetak sawah.

“Tahun ini ada program rehabilitasi jaringan irigasi. Diharapkan melalui sinergi antara kementerian dan daerah, kendala ini bisa segera teratasi,” tambahnya.

Sebagai wujud keseriusan pemerintah dalam mendukung ketahanan pangan nasional, Presiden telah mengeluarkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 2 Tahun 2025 tentang percepatan pembangunan, rehabilitasi, serta operasi dan pemeliharaan jaringan irigasi.

“Inpres ini menjadi dasar hukum sekaligus komitmen nyata pemerintah pusat untuk mempercepat pembangunan infrastruktur pertanian guna mendukung swasembada dan mengurangi ketergantungan pada impor pangan,” tegas Fahlita.

Ia pun berharap dengan adanya koordinasi lintas sektor dan dukungan dari seluruh pemangku kepentingan, program cetak sawah ini bisa kembali berjalan dan memberikan manfaat nyata bagi petani dan masyarakat sekitar.

“Semoga dengan sinergisitas yang terus diperkuat, kendala ini dapat segera diatasi. Untuk sementara, kita bersabar menunggu air surut agar proses pertanaman bisa segera dimulai,” pungkasnya. (ifa/cen)

BACA JUGA : Dukung Penuh Program Lumbung Pangan Nasional, PLN Siapkan Infrastruktur Kelistrikan di Desa Bentuk Jaya, Dadahup