Satpol PP Palangka Raya Bongkar Bangunan dan Reklame di Atas Drainase

satpol pp
Petugas Satpol PP Kota Palangka Raya saat membongkar reklame yang berada di atas drainase di Jalan Seth Adji, Kota Palangka Raya, Senin (5/5/2025). Foto: Ter

PALANGKA RAYA – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Palangka Raya kembali melakukan penertiban terhadap bangunan dan reklame yang berdiri di atas saluran drainase. Penertiban berlangsung pada Senin (5/5/2025) di kawasan Jalan Seth Adji dan Jalan Adonis Samad.

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari peringatan yang sebelumnya telah diberikan kepada para pemilik bangunan yang melanggar.

“Kami sudah memberikan waktu 7×24 jam kepada pemilik bangunan untuk membongkar sendiri bangunan yang melanggar. Ini adalah kelanjutan dari penertiban yang dilakukan Senin lalu,” ujar Kepala Satpol PP Kota Palangka Raya, Berlianto.

Penertiban dilakukan karena banyaknya keluhan warga terkait genangan air saat hujan. Drainase tersumbat karena tertutup bangunan liar dan reklame yang tidak sesuai aturan.

“Kalau saluran air terhalang, genangan tidak bisa dihindari. Maka kami bersihkan agar saat alat berat masuk untuk normalisasi saluran, tidak merusak bangunan,” jelasnya.

Satpol PP membagi dua tim untuk menjangkau kedua sisi Jalan Seth Adji. Targetnya, penertiban rampung hari ini, dilanjutkan evaluasi selama tiga hari, sebelum menyasar wilayah lainnya, termasuk Jalan RTA Milono.

Berlianto menegaskan bahwa penertiban ini akan terus berlanjut sesuai Peraturan Daerah (Perda) yang melarang pendirian bangunan di atas saluran air.

“Perda kita jelas, tidak boleh ada bangunan berdiri di atas drainase. Ini untuk kepentingan umum dan menjaga kelancaran fungsi saluran air,” tegasnya.

Selain bangunan, sejumlah reklame yang berdiri tanpa izin juga ikut ditertibkan. Satpol PP akan berkoordinasi dengan BPPRD untuk memeriksa legalitas pemasangan reklame tersebut.

“Kalau reklame berdiri di atas drainase, harus ada izin dari provinsi. Kalau tidak ada, akan kami tertibkan atau pindahkan,” imbuhnya.

Penertiban ini mendapat respons positif dari masyarakat. Sejumlah pemilik bangunan bahkan sukarela membongkar sendiri bangunannya, dan sebagian meminta bantuan petugas untuk proses pembongkaran.

“Kami ingin menciptakan Palangka Raya yang lebih tertib dan nyaman. Semua ini demi kebaikan bersama,” tutup Berlianto. (ter/cen)

BACA JUGA : Wali Kota Palangka Raya Tanam Cabai, Ajak Warga Lawan Inflasi dari Pekarangan Rumah