Pastikan Pelayanan Publik Berkualitas dan Efektif

pelayanan
Ketua Komisi II DPRD Mura Bebie S Sos SH MM M AP.

PURUK CAHU – Kalangan DPRD Murung Raya (Mura) mengharapkan, agar di awal tahun anggaran 2025 kedisiplinan ASN dan kinerjanya dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat serta sebagai pelaksana proses pembangunan daerah dapat lebih ditingkatkan.

Hal ini disampaikan Ketua Komisi II DPRD Mura Bebie S Sos SH MM M AP saat dikonfirmasi awak media. Dia mengharapkan, adanya penurunan jumlah laporan masyarakat yang seringkali mengeluhkan masih kurangnya pelayanan dari pemerintah daerah setempat.

“Harapan kita pihak-pihak terkait yang berkompeten dalam peningkatan kedisiplinan dan kinerja ASN dapat secara berkala serta berkelanjutan dalam melakukan evaluasi atas hal tersebut. Jadi agar pelayanan publik menjadi berkualitas serta efektif dan proses pembangunan berjalan sesuai jadwal yang telah ditentukan,” kata Bebie politisi asal PDI Perjuangan, Senin (13/1).

Legislator ini menegaskan, bahwa dampak dari ketidakdisiplinan ASN adalah penyalahgunaan waktu dan sumber daya yang tidak efektif. Itu berdampak kepada reputasi pemerintah daerah yang bakal terus menurun.

“Ini yang dapat mempengaruhi citra pemerintah di mata masyarakat. Citra buruk ini bisa berdampak pada dukungan masyarakat terhadap kebijakan dan program pemerintah. Sehingga kondisi tersebut jangan sampai terjadi,” pungkasnya. (udi/abe)