PURUK CAHU – Pembukaan rapat paripurna ke 1 masa sidang I Tahun Anggaran (TA) 2025 telah secara resmi dilaksanakan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Murung Raya (Mura), Senin (6/1/2025).
Rumiadi selaku Ketua DPRD Murung Raya mengatakan, pembukaan rapat paripurna ke 1 masa sidang I tahun anggaran 2025 adalah sebagai langkah awal dalam menyelesaikan tugas-tugas yang akan diagendakan selama satu kali persidangan selama tahun 2025.
“Dengan dibukanya masa persidangan I tahun 2005 ini Dewan Perwakilan Daerah Kabupaten Murung Raya akan memulai melaksanakan tugas dan fungsi serta wewenangnya baik dalam bidang legislasi, anggaran maupun pengawasan untuk masa sidang 1 tahun 2005 mulai dari Januari sampai dengan April tahun 2025,” ujar Rumiadi.
Selain itu, Ketua DPRD menyebutkan, bahwa terdapat sembilan kegiatan dewan secara garis besar yang telah direncanakan oleh Badan Musyawarah (Banmus) dalam bahasa sidang 1 tahun 2005.
Pertama pembukaan masa persidangan 1 tahun 2005, Kedua rapat-rapat kerja dengar pendapat, ketiga yang kunjungan insendentil, keempat kunjungan kerja keluar dan ke dalam daerah Kabupaten Murung Raya, kelima pembahasan Raperda yang diusulkan oleh pemerintah dan inisiatif DPRD Murung Raya.
Kemudian keenam reses dan laporan reses oleh anggota DPRD kabupaten Murung Raya, ketujuh bimbingan teknis peraturan perundang-undangan, kedelapan pembahasan laporan keterangan pertanggungjawaban pemerintah daerah kabupaten Murung Raya Tahun Anggaran 2024 dan kesembilan Penutupan masa sidang 1 tahun 2025. (udi/abe)