SAMPIT – Menjelang Tahun Baru 2025, Lembaga Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Sampit gencar melaksanakan razia rutin pada blok warga binaan sebagai upaya deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban. Kali ini yang manjadi fokus utama dalam razia adalah blok hunian warga binaan wanita.
Kepala Lapas Sampit, Meldy Putera menyampaikan bahwa razia ini sangat penting untuk menjaga keamanan dan ketertiban, serta untuk mewujudkan zero halinar (handphone, alat komunikasi, dan narkoba) di dalam lapas.
Razia yang dilaksanakan pada Minggu (28/12) malam ini melibatkan seluruh jajaran petugas keamanan Lapas Kelas IIB Sampit. Selama kegiatan razia, petugas menemukan sejumlah barang yang tidak seharusnya ada di dalam blok wanita yakni 6 unit handphone, 2 buah stop kontak rakitan, 5 buah charger, 2 sendok aluminium, 2 buah earphone, dan 1 cermin.
“Barang-barang ini diduga digunakan untuk kegiatan yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban di dalam Lapas,” kata Meldy, Senin (30/12/2024).
Dengan adanya penyitaan barang-barang tersebut menjadi bukti keseriusan pihak Lapas dalam menerapkan aturan, terutama dalam mencegah peredaran barang terlarang yang dapat dimanfaatkan oleh WBP untuk aktivitas ilegal.
“Kami berkomitmen untuk menjaga keamanan di Lapas Sampit, salah satunya dengan melakukan razia untuk mendeteksi barang-barang terlarang yang bisa mengganggu kenyamanan dan ketertiban,” tegasnya.
Dengan komitmen dan tindakan tegas dari Kalapas dan jajarannya, diharapkan Lapas Sampit bisa mewujudkan zero halinar dan menciptakan lingkungan yang kondusif bagi proses pembinaan WBP. (pri)