Bandar Besar Saleh Diterbangkan ke Nusa Kambangan

saleh
Dua narapidana atas nama Shalihin alias Saleh bin Abdullah dan Narudi alias Naruto bin Nurmadin dpindahkan ke Lapas Nusa Kambangan, Cilacap, Rabu (6/11/2024). Tampak Saleh dikawal ketat petugas. Foto: Ist

PALANGKA RAYA – Bandar besar narkoba di Kampung Ponton, Kota Palangka Raya, Shalihin alias Saleh bin Abdullah dipindahkan ke Lapas Super Maksimum Security Karang Anyar di Nusa Kambangan, Cilacap, Rabu (6/11/2024). Sebelumnya “godfather” Saleh ini menjalani masa hukumannya di Lapas Kelas IIA Palangka Raya.

Kepala Divisi Pemasyarakatan Kemenkumham Kalteng, Tri Saptono S, menyampaikan pemindahan dua narapidana dari Lapas Kelas II A Palangka Raya ke Lapas Kelas IIA Karanganyar Nusakambangan berjalan lancer.

“Kami berterima kasih atas sinergi dari berbagai pihak, yaitu BNNP Kalteng, Brimob Polda Kalteng dan Pemerintah Kota Palangka Raya, yang telah mendukung penuh pengawalan dan pengamanan dalam proses ini,” ucapnya.

Sementara Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham, Maju Amintas Siburian, menyampaikan bahwa pemindahan ini merupakan langkah penting untuk meningkatkan keamanan dan pengelolaan risiko terhadap narapidana yang memerlukan pengawasan khusus.

“Kami berkomitmen untuk terus bersinergi dengan berbagai pihak guna menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman dan kondusif serta memenuhi prinsip pembinaan yang adil dan manusiawi. Pemindahan ini merupakan bagian dari tujuan dalam memperkuat pengelolaan keamanan serta memastikan setiap narapidana menjalani proses pemasyarakatan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” terangnya.

Sehari sebelumnya, Kanwil Kemenkumham Kalteng telah melakukan pemindahan narapidana dari Lapas Kelas IIA Palangka Raya ke Lapas Nusakambangan. Saat ini narapidana tersebut telah berada di Lapas Kelas IIA Karangayar.

“Dua narapidana atas nama Shalihin alias Saleh bin Abdullah dan Narudi alias Naruto bin Nurmadin. Proses pemindahan dimulai pukul 09.00 WIB, saat tim berkumpul di Rutan Palangka Raya untuk melakukan penjemputan. Kedua narapidana kemudian dibawa menggunakan mobil Trans Pas menuju Bandara Tjilik Riwut. Sekitar pukul 11.00 WIB, tim dan kedua narapidana tiba di bandara dan melanjutkan perjalanan udara menuju Semarang, dengan pendaratan yang aman di Bandara Achmad Yani pukul 12.20 WIB,” jelasnya.

Setibanya di Bandara Achmad Yani, tim melanjutkan perjalanan darat menuju Lapas Kelas IIA Karanganyar. Sekitar pukul 18.50 WIB, tim tiba di Dermaga Tembagapura Nusakambangan. Dimana pemeriksaan awal terhadap kedua narapidana dilakukan.

Selanjutnya, tim dan kedua narapidana dijemput menggunakan Trans Pas dan menuju Lapas Kelas IIA Karanganyar. Setibanya di lapas, kedua narapidana langsung diarahkan ke ruangan pemeriksaan untuk menjalani pemeriksaan fisik dan administrasi.

“Seluruh tahapan proses dilakukan sesuai SOP dan proses pemindahan berlangsung aman dan lancer,” pungkasnya. (cen)