Motif Dendam, Warga Banama Tingang Jadi Korban Penusukan

dendam
Diduga pelaku penusukan di Kecamatan Mihing Raya tak berkutik saat diamankan polisi. IST

KUALA KURUN – Seorang pria berinisial AY (19) asal Kecamatan Banama Tingang (Banting) Kabupaten Pulang Pisau (Pulpis), harus dilarikan ke puskesmas akibat luka tusuk di tubuhnya. Perbuatan itu dilakukan oleh AS bersama temannya. Lantaran dipicu rasa dendam.

Peristiwa perkelahian tersebut terjadi di Jalan Dambung Gaman, Kelurahan Kampuri, Kecamatan Mihing Raya, Kabupaten Gunung Mas (Gumas), Sabtu (12/10/2024) dini hari lalu.

Kala itu, kakak korban AH (22) mendapat kabar dari warga, adiknya telah menjadi korban penusukan. Mendengar hal tersebut, ia pun langsung ke Polsek Sepang untuk melaporkan peristiwa yang dialami adiknya.

Tidak menunggu lama, polisi langsung terjun ke TKP untuk melakukan olah tempat kejadian dan melakukan penyelidikan intensif. Alhasil, seorang pemuda berinisial AS (18) diduga pelaku berhasil diamankan di rumahnya di Kecamatan Mihing Raya.

Kapolres Gumas AKBP Theodorus P Santosa melalui Kapolsek Sepang Ipda Abner, membenarkan peristiwa penusukan itu. Satu pelaku sudah diamankan. Sementara satunya masih dalam pengejaran tim.

“Dari hasil pemeriksaan kita, motif sementara dari aksi penusukan ini yakni dendam. AS mengaku sakit hati karena pernah ditantang oleh korban pada suatu acara beberapa waktu lalu. Dendam yang membara membuatnya melakukan aksi nekat tersebut,” kata Ipda Abner, Jumat (18/10/2024).

Ia menjelaskan, pelaku mengaku melakukan perbuatannya bersama seorang teman yang saat ini masih dalam pengejaran. Oleh ulahnya sendiri, AS kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di balik jeruji besi.

“Pelaku ini akan dijerat dengan Pasal 354 Ayat 1 jo Pasal 351 Ayat 2 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal delapan tahun penjara,” terangnya.

Abner pun mengimbau, dalam hal ini menjadi pengingat bagi semua, sebab pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban bersama guna menghindari tindakan kekerasan.

“Perselisihan atau permasalahan kecil sebaiknya bisa diselesaikan secara baik melalui kekeluargaan, bukan dengan cara-cara yang dapat merugikan orang lain,” tandasnya. (nya)