DPRD Gumas Gelar Pembahasan Tatib dan Kode Etik

DPRD Gumas
Ketua Sementara DPRD Gumas, Herbert Y Asin dan Nomi Aprilia sedang memimpin rapat tatib di gedung dewan setempat, Senin (30/9/2024). Foto: Sepanya

KUALA KURUN – Usai dilantiknya Anggota DPRD Kabupaten Gunung Mas (Gumas) periode 2024-2029 pada Agustus lalu. Pihak DPRD Gumas kembali melaksanakan rapat untuk membahas berbagai agenda, yakni membahas tata tertib (Tatib) serta kode etik DPRD, termasuk masalah pembentukan fraksi pendukung, di gedung dewan setempat, Senin (30/9/2024).

Ketua Tim Pembahasan Penyusunan Agenda, Tata Tertib dan Kode Etik DPRD Gumas, Herbert Y Asin mengungkapkan, penyusunan agenda sementara ini merupakan tahapan awal kegiatan DPRD 2024-2029 dan sembari menunggu disahkannya Ketua Definitif DPRD Gumas.

“Agenda ini merupakan agenda sementara saja, sambil menunggu ditentukan dan disahkannya ketua definitif dewan. Disaat yang sama, kita juga melaksanakan penyusunan tatib serta kode etik,” ucap Herbert Y Asin.

Wakil rakyat dari Daerah Pemilihan (Dapil) I meliputi tiga kecamatan ini mengatakan, usai disahkannya agenda sementara DPRD Gumas, tim pembahasan dan penyusunan agenda, tatib dan kode etik memberikan waktu bagi para legislator, untuk melakukan pendalaman dan pemahaman terkait kode etik dan tatib di masing-masing partai politik (Parpol).

“Memang ada anggota dewan yang incumbent, tetapi lebih banyak  adalah anggota baru. Jadi kita memberikan waktu untuk melakukan pendalaman dan pemahaman terkait kode etik dan tata tertib di masing-masing partai,” terang Herbert.

Dia kembali mengatakan, setelah dilaksanakan pendalaman dan pemahaman tatib dan kode etik, agenda DPRD Gumas, akan dilanjutkan dengan penyampaian laporan hasil kerja tim penyusunan tatib dan kode etik. Kemudian disahkan melalui Rapat Sidang Paripurna.

“Intinya, saat ini kita laksanakan penjadwalan kegiatan sementara, lalu menyusun sekaligus pendalam tatib serta kode etik untuk seluruh anggota dewan. Kemudian penyampaian laporan hasil kerja tim penyusunan tatib dan kode etik, lalu yang terakhir adalah pengesahan secara resmi melalui rapat paripurna,” ujarnya.

Tampak hadir dalam rapat penyusunan tatib dan kode etik tersebut, Herbert Y Asin, Nomi Aprilia, Binartha, Evandi, Elvie Esie, Sahriah, Selsius, Singong, Indra, Hermanto, Carles, Raya, Iceu, Tuah, Cici dan sejumlah dewan lainnya. (nya/abe)