PALANGKA RAYA – Agustiar Sabran melalui Kuasa Hukumnya Jeffriko Seran membantah Agustiar tidak membayar billboard dan spanduk yang diajukan penggugat, beberapa waktu lalu.
”Memang benar ada pemasangan billboard spanduk, namun tidak langsung terhubung dengan Agustiar melainkan klien melalui stafnya Sigit Widodo. Kemudian Sigit Widodo melakukan pemasangan billboard melalui jasa vendor (pihak ketiga) Yuliyatin,” ucapnya kepada awak media.
Menurutnya, hubungan antara penggugat dengan Agustiar Sabran sangat jauh. Seharusnya, jika memang ada yang tak dibayar, komunikasinya ke Yuliyatin.
”Karena ini di tahun sangat tendensius politik, pilihan foto yang dipasang pak Agustiar, jadi pak Agustiar yang digugat, padahal Agustiar sudah melunasi semua pembayaran itu jauh-jauh hari ke Yuliyatin dan buktinya kita lengkap, karena saya rasa Agustiar adalah calon gubernur, saya rasa ini tendensius politik atau patut diduga ada kepentingan lain,” bebernya.
”Padahal tidak ada perjanjian antara penggugat dengan Agustiar, urusannya penggugat dengan Yuliyatin, saat ini kita telah memegang segala bukti dan kwitansi pembayaran yang dilakukan,” tandasnya.
Sementara itu masih di tempat yang sama Kuasa Hukum Penggugat Marudut Tampubolon menyampaikan, pemasangan iklan di beberapa titik selama ini, digunakan Agustiar Sabran sebelum ditetapkan sebagai calon Gubernur Kalimantan Tengah.
“Tuntutan kita disini, untuk segera melakukan pembayaran tunggakan jasa yang telah kita lakukan,” ucap Marudut kepada awak media saat dikonfirmasi.
“Jadi gugatannya wanprestasi, senilai Rp 225 juta. Angka tersebut merupakan akumulasi dari sejumlah titik yang ada di Kalteng,” tuturnya menambahkan.
Sebelum diungkapkan dia, pihaknya telah melakukan somasi kepada pihak yang bersangkutan.
“Telah terjadi komunikasi sebanyak dua kali, sampai dengan gugatan ini terlaksana belum ada pembayaran yang terealisasikan,” jelasnya.
Karena tidak menemukan titik temu dan somasi telah dilayangkan, Marudut mengungkapkan pihaknya melakukan penggugatan terhadap yang bersangkutan.
“Kita telah mempersiapkan segala sesuatu, bukti untuk di persidangan,” tandasnya. (nur/cen)