Empat Paslon Gubernur Kalteng Cabut Nomor Urut, KPU Berharap Proses Kampanye Berlangsung Damai

nomor urut
Para pasangan calon calon gubernur dan wakil gubernur Kalteng foto bersama usai pencabutan nomor urut di KPU Kalteng, Senin (23/9/2024). FOTO: IST

PALANGKA RAYA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalimantan Tengah melaksanakan pencabutan nomor urut kepada pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah.

Untuk pengundian menempatkan nomor urut pasangan Willy M Yoseph – Habib Ismail bin Yahya mendapatkan nomor urut 1, sedangkan pasangan Nadalsyah – Supian Hadi mendapat nomor urut 2, untuk pasangan Agustiar Sabran – Edy Pratowo mendapat nomor urut 3, dan terakhir pasangan Abdul Razak – Sri Suwanto mendapat nomor urut 4.

“Saya juga berharap bahwa dengan telah ditetapkannya nomor urut bagi para calon, proses kampanye bisa berlangsung dengan damai. Sebagai pengingat bahwa Selasa (24/9/2024) akan digelar Deklarasi Damai di Bundaran Besar Palangka Raya pada pukul 08.00 WIB,” kata Anggota KPU Kalteng Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia (SDM) Harmain Ibrohim, di Kantor KPU Kalteng Senin (23/9/2024).

Dengan dilaksanakannya deklarasi damai diharapkan dapat menjadi simbol komitmen para pasangan calon dan tim kampanye untuk menjaga situasi selama Pilkada berlangsung, serta mengedepankan semangat demokrasi.

Ia juga mengigatkan untuk menjaga ketertiban dan kedamaian selama masa kampanye, KPU Kalteng juga menetapkan pembatasan jumlah tim kampanye yang diperbolehkan bergabung dalam setiap kegiatan.

Ia menambahkan, setiap tim kampanye maksimal membawa 50 orang, dan ia berharap semua pasangan calon dapat mematuhi aturan tersebut. (rdi)