KASONGAN – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Khusus Narkotika Kelas IIA Kasongan menggelar razia gabungan di blok-blok hunian para tahanan atau Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) setempat, Jumat (13/09/2024) mulai Pukul 19.00 WIB.
Razia gabungan bersama TNI, Polri, Satpol PP Kabupaten Katingan, Badan Penanggulangan Bencana (BPBD) Kabupaten Katingan dan Badan Narkotika Kabupaten (BNK) Katingan ini dalam rangka meningkatkan kewaspadaan serta mencegah kemungkinan terjadinya gangguan ketertiban.
Dari pantauan langsung, dalam razia tersebut petugas gabungan menemukan berbagai jenis benda yang dilarang untuk dibawa ke dalam. Seperti ponsel, sendok logam, botol kaca, botol parfum, paku, korek api, pencukur kumis, gunting, kaleng, kabel, gelas kaca, kartu remi, sikat gigi, pisau cutter.
Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) Khusus Narkotika Kelas IIA Kasongan, Agus Ardyanto menyebutkan bahwa petugas sudah melakukan penggeledahan terhadap keluar masuknya pengunjung, namun selalu pasti ada celah.
“Kedepannya akan kita perketat lagi, petugas penggeledah wanita juga terbatas. Kita sudah optimalkan, namun benda-benda seperti ini masih bisa masuk. Kita belum mengetahui jalan masuknya lewat mana. Kita akan lebih meningkatkan lagi pengawasan ke kamar-kamar WBP. Barang-barang temuan tersebut nantinya akan dimusnahkan,” jelas Agus.
Disampaikannya juga, bahwa untuk kegiatan razia rutin dilakukan tiga kali dalam seminggu. Dia berharap, kegiatan razia ini tetap bisa terus dilaksanakan. “Razia rutin dilakukan tidak hanya di kamar hunian, tetapi juga di bengkel kerja maupun tempat ibadah di dalam Lapas,” ujarnya.
Disebutkannya juga bahwa kegiatan itu, merupakan razia insidentil yang melibatkan aparat penegak hukum dan SOPD Kabupaten Katingan.
“Hal ini karena personel kami di Lapas Kelas II A Kasongan terbatas, sehingga kami meminta bantuan dari TNI dan Polri serta rekan-rekan dari Pemda Katingan,” tutur Agus.
Diungkapkannya juga, bahwa untuk saat ini tidak menemukan adanya indikasi adanya Narkoba di Lapas Kasongan
“Kami akan berupaya terus melakukan pencegahan penyelundupan narkotika ke dalam Lapas. Kami juga berharap kepada masyarakat, agar tidak berusaha memasukan telepon selular, narkotika dan barang-barang yang dilarang lainnya,” tutupnya. (ndi)